Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Sulsel, Komisi I DPRD Lutim Bahas Sarpras Madrasah dan Mutasi PPPK

Makassar, HUMAS KEMENAG - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan kunjungan silaturrahmi (audiensi) dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Jum'at 2 Agustus 2024.

Kunjungan anggota legislatif dari Bumi Batara Guru ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Lutim Leonard Bongga, dengan 2 orang anggota, dr. Ramna Minggus dan Tugiat, serta 1 orang staf, Sumiati.

Diterima di ruang rapat pejabat, Anggota Komisi I DPRD Lutim menyampaikan pengamatannya di lapangan, yang membandingkan  sarana prasarana (sarpras) yang dimiliki madrasah dengan sekolah-sekolah umum, termasuk permintaan agar PPPK Kemenag Lutim dimutasi kembali ke tempat semula.

"Madrasah adalah tempat mendidik intelektualitas, akhlak dan pendidikan agama bagi anak-anak kita, namun umumnya fasilitas madrasah belum sama dengan sekolah umum," ucap Leonard.

Perwakilan masyarakat Lutim ini berharap madrasah-madrasah yang telah terakreditasi di Luwu Timur, termasuk Pondok Pesantren (Pontren), kedepannya juga bisa mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN, termasuk bantuan dari Pemerintah Daerah melalui dana hibah.

Hal lain yang menjadi bahasan anggota Komisi I DPRD Lutim adalah nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag asal Kab. Luwu Timur yang ditempatkan di sejumlah Kabupaten / Kota di Sulsel.

"Kami harap para P3K kami bisa kembali mengabdi di tempat mereka honor sebelumnya di beberapa kecamatan di Lutim," pintanya

Kakanwil Kemenag Sulsel, HM. Tonang menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Lutim ini. Didampingi Kabid PAIS H. Fathurrahman dan Kabid Urais H. Wahyuddin Hakim, Tonang menjelaskan beberapa hal terkait sarpras madrasah, pun regulasi mengenai mutasi PPPK.

Tonang megatakan, Kemenag RI mengelola lembaga pendidikan madrasah sebanyak 87.362 Madrasah, dimana 95 persen adalah madrasah swasta dan hanya 4.046 lembaga negeri. Adapun yang terakreditasi baru 71.000.

"Tentu untuk operasional madrasah sebanyak itu dibutuhkan biaya yang tidak sedikit, termasuk biaya pembangunan RKB yang saat ini hanya mengandalkan SBSN," jelas Tonang.

Sulsel tahun ini, sambung Tonang mendapatkan bantuan pembangunan RKB untuk 5 Madrasah. "Tentu kita berharap tahun-tahun berikutnya terus bertambah," ungkapnya.

Mengenai mutasi PPPK, Tonang menyebut itu kewenangan pusat, namun kata dia, Kanwil Kemenag Sulsel telah melakukan pemetaan PPPK guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu regulasi tentang mutasi itu terbit.

“Jadi kuncinya ada pada regulasi sebagai payung hukum untuk melakukan mutasi. Jika terbit maka P3K ini bisa kita mutasi,” tandasnya. (AB)


Wilayah LAINNYA