Ustadz Hajar Pimpin Doa Penuh Makna Pada Rapat Paripurna DPRD Kab. Luwu

Hajar Pimpin Doa Pada Rapat Paripurna DPRD

Belopa (Humas Luwu) Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Hari ini Rabu, 23/10/2024 dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kab. Luwu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 diruang rapat Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).

Hadir pada kegiatan, Pj. Bupati Luwu, Pimpinan dan anggota DPRD, unsur forkopimda, para kepala OPD serta Masyarakat.

Ahmad Gazali selaku ketua DPRD Kab. Luwu menyampaikan bahwa agenda ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1104/IX/2024 tanggal 19 September 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD, Erwin Barata dan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1244/X/2024 tanggal 20 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan Penganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Luwu atas nama Yan Samma dari Partai PDI Perjuangan.

Pj. Bupati Luwu dalam sambutannya menyampaikan harapan untuk terus meningkatkan sinergitas antara legislatif dan eksekutif, sehingga bisa menyelesaikan seluruh program kegiatan untuk Luwu yang lebih maju. Selain itu, Pj. Bupati Luwu mengatakan bahwa ini adalah kolaborasi kerjasama semua pihak, mari saling mendukung dan saling support.

Yusuf Membunga, S.Th, Kepala Seksi Bimas Kristen, hadir sebagai rohaniawan dalam kegiatan ini. Peran rohaniawan sebagai simbol pentingnya bimbingan spiritual dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab serta mencerminkan nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi moral bangsa.

Untuk menambah keberkahan dan kelancaran acara, Hajar, S.Fil.i, MH memimpin dia. Dalam doanya memanjatkan agar anggota DPRD Kab. Luwu dilimpahi kemampuan, kesehatan, semangat pengabdian dalam melaksanakan amanah yang dibebankan kepadanya, serta memiliki integritas, berkarakter dan dijauhi dari sifat-sifat tercela. (Isl).


Daerah LAINNYA