Makassar (Humas Gowa). Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Nur Alam menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Bendungan Jenelata, Senin (21/10/2024).
Rakor yang menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Gowa ini, digelar Kementerian PUPR Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je'neberang.
Menurut Nur Alam, kehadirannya pada rakor tersebut terkait dengan adanya beberapa fasilitas sosial keagamaan yang terdampak akibat pembangunan bendungan Jenelata. "Beberapa masjid yang terdampak itu adalan aset wakaf yang berada di kecamatan Manuju," ucap Penzawa.
Karena itu dalam penyampaian laporannya, Penzawa mengungkapkan agar Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je'neberang nantinya betul-betul memperhatikan relokasi rumah ibadah yang menjadi aset wakaf tersebut.(OH)