Satgas Halal JPH Sulsel Sasar Pelaku Usaha Sosialisasikan Pengawasan Wajib Halal Oktober 2024

Makassar, HUMAS KEMENAG – Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Sulsel yang dikomandani Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel, H. Aminuddin melakukan sosialisasi pengawasan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) dengan menyasar pelaku usaha di Mal Phinisi Point (Phipo) Makassar, Jum’at 18 Oktober 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Kemenag dalam mendorong percepatan penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal, khususnya di sektor usaha kecil dan menengah (UKM).

Sosialisasi menyasar para pelaku usaha kuliner, kosmetik, serta produk-produk lain yang diwajibkan memiliki sertifikat halal sebelum akhir 2024. 

Dalam kegiatan ini, Satgas layanan JPH Sulsel menemui pelaku usaha. Mereka memberikan pemahaman mendalam terkait pentingnya sertifikasi halal, proses pendaftarannya, serta sanksi yang akan diberikan jika usaha tidak memenuhi kewajiban ini.

Pada sosialisasi ini, Ketua Satgas JPH Sulsel Aminuddin menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan konsumen dan mendukung pertumbuhan usaha. 

“Sertifikat halal memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan memenuhi standar syariat Islam dan aman untuk digunakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga diiringi dengan pengawasan langsung oleh tim Satgas yang akan memantau produk-produk yang beredar di pusat perbelanjaan. Satgas akan melakukan pengecekan terhadap produk-produk yang belum memiliki sertifikat halal dan memberikan arahan terkait langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.

Diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha, terutama menjelang tenggat waktu akhir 2024, dimana sertifikat halal akan menjadi kewajiban mutlak bagi semua produk yang diperdagangkan di Indonesia. 

Satgas JPH juga menekankan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

“Tentu diharapkan melalui sisialisasi ini, produk-produk di Sulawesi Selatan semakin terjamin kehalalannya, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen,” tutur Sekretaris JPH Sulsel H. Muh. Nur Hasyim yang turut serta pada kegaitan ini.


Wilayah LAINNYA