Pengukuhan Agen Perubahan Kanwil Kemenag Sulsel

Makassar, HUMAS KEMENAG - Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi  Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid,  mewakili Kakanwil, mengukuhkan  Agen Perubahan pada Kanwil Kemenag Sulsel, Senin, 24 Juni 2023, di lapangan Indoor. Pengukuhan ditandai pemasangan selempang dan penyerahan SK Penetapan Agen Perubahan.

Sebanyak tujuh orang yang mewakili Bidang dan Pembimas, dikukuhkan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan  Nomor 666 Tahun 2024,  masing-masing Nurjannah (Bidang PAI), H. Asa Afif (Bidang PHU), Sudirman (Bidang Penaiszawa), Ahmad Yani Razak (Bidang PD. Pontren),  Muhammad Yusuf (Bidang Penmad),  Magfirah (Bagian Tata Usaha),  dan Kuatno (Pembimas Buddha). 

Agen Perubahan yang dikukuhkan akan melaksanakan tugas selama setahun,  sesuai peran dan tugas sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator dan penghubung komunikasi dua arah, antar pegawai dan pengambil keputusan pada Kanwil Kemenag Sulsel.

Kabag Tata Usaha dalam kesempatan itu mengingatkan agar Agen Perubahan dapat 1) Mensosialisasikan program Reformasi Birokrasi Kemenag,  baik internal maupun eksternal. 2) Menumbuhkan keinginan  pegawai untuk melakukan perubahan dan menterjemahkan keinginan perubahan menjadi tindakan nyata, 3) Mendorong dan menumbuhkan potensi diri,  pada setiap pegawai dalam mencapai performa tinggi, guna memberikan kontribusi terbaik di tempat kerjanya. 4). Mempertanggungjawabkan seluruh program new inisiatif yang telah ditetapkan dalam program kerja agen perubahan, kepada pimpinan satuan kerja, 5). Membantu terimplementasinya program Reformasi Birokrasi pada  Kanwil Kemenag Sulsel. 6). Menjadi penghubung antar tim Reformasi Birokrasi pusat dan tim Reformasi Birokrasi pada Kanwil Kemenag Suslel, dan 7). Berpartisipasi dalam kegiatan Reformasi Birokrasi Kemenag, baik yang diselenggarakan di pusat maupun Kanwil Kemenag Sulsel.

Sebelumnya, Kamis,  24 Juni 2026,  bertempat di aula Kanwil, telah dilaksanakan pemaparan makalah bagi peserta calon Agen Perubahan, yang akan bertugas pada Kanwil Kemang Sulsel, dan kegiatan ini ditutup  Kakanwil,  H. Muh. Tonang, didampingi Ketua Tim Kerja ZI dan Ortala,  H. Hasbullah Muntu. (Sudir)


Wilayah LAINNYA