Kemenag Sulsel Gelar FGD Percepatan Implementasi Penguatan Moderasi Beragama

Makassar, HUMAS KEMENAG – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Tim Bina Lembaga dan KUB menggelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Implementasi Penguatan Moderasi Beragama di Hotel MaxOne Jl. Taman Makam Pahlawan Makassar,  Jumat 20 September 2024.

Kegiatan yang diagendakan berlangsung selama dua hari, 20 – 21 September 2024 ini dikuti 52 peserta dari unsur pejabat administrator lingkup Kanwil Kemenag Sulsel, serta Pengurus Forum Penggerak Moderasi Beragama (PMB) dan nggota Tim Bina Lembaga dan KUB.

Adapun tujuan pelaksanaan kegitan ini sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Aminuddin dalam laporannya, yakni untuk memetakan dan mengidentifikasi data ASN aktor penggerak moderasi beragama yang telah mengikuti pelatihan PMB, data ASN yang belum pernah mengikuti pelatihan PMB, serta data kegiatan PMB yang telah dilakukan satuan kerja/unit kerja sejak tahun 2021 – 2024.

Selain itu, kata Aminuddin, FGD ini dilaksanakan untuk melakukan percepatan implementasi penguatan moderasi beragama pada satuan kerja / unit kerja yang ada di kabupaten / kota se-Sulawesi Selatan. 

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, HM. Tonang yang hadir langsung membuka kegiatan ini mengungkapkan bahwa dari 12 ribu lebih ASN Kemenag se-Sulawesi Selatan, baru 10 persen yang telah mengikuti kegiatan bimtek moderasi beragama.

“Kita terus mendorong pengembangan dan akselerasi penguatan moderasi beragama, dan itu harus dimulai dari internal kita sendiri. Dari 12 ribu lebih ASN kita, baru 10 persen yang sudah mengikuti bimtek, padahal program ini sudah dicanangkan sejak tahun 2019,” ungkap Kakawil dengan nada tanya.

Lanjut dikatakan HM. Tonang, bahwa pada FGD ini sengaja diundang para pejabat administrator, karena ada hal-hal penting dan strategis lainnya yang akan dibahas, khususnya terkait Instruksi Menteri Agama Nomor 2 tahun 2024.

“Pertemuan ini menjadi istimewa karena yang diundang adalah para pejabat administrator, walau dalam perajalanannya hadir pula Pokja PMB. Secara khusus pada FGD ini kita akan membahas instruksi Menag nomor 2 tahun 2024 tentang optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama,” bebernya.

Instruksi pertama sebut Tonang, yakni segera menuntaskan program kerja utama yang perlu memperoleh perhatian, terutama yang berkaitan dengan:
serapan anggaran, administrasi pertanggungjawaban; dan kendala yang belum terselesaikan.

“Mendukung penuh program Presiden terpilih dan memastikan transisi pemerintahan berjalan secara efektif dengan merumuskan kebijakan yang strategis dan implementatif dengan merujuk pada Asta Cita Presiden terpilih sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama,” sambungnya.

Adapun isntruksi ketiga, adalah menjaga situasi masyarakat yang kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan stabilitas nasional dengan (1) melakukan dialog yang intensif dengan umat beragama, (2) bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama dan unsur masyarakat lain dalam membangun narasi kerukunan umat beragama, (3) melakukan penguatan moderasi beragama, (4) mengefektifkan jejaring sosial dan early warning system pada Kementerian Agama, dan (5) memberikan layanan keagamaan yang efektif, efisien, bersih, dan nondiskriminatif.

Istruksi keempat adalah menjaga daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi dengan mendorong pemanfaatan produksi dalam negeri serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam rangka mendukung transisi pemerintahan ini, Gus Men juga mengistuksikan agar masing-masing unit kerja membuat spanduk ucapan terima kasih kepada Joko Widodo atas kepemimpinannya selama 10 tahun, dan ucapan dukungan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto,” pungkasnya. (AB)


Wilayah LAINNYA