Kakanwil Kemenag Sulsel Teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPU

Makassar, HUMAS KEMENAG – Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh. Tonang meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel  terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu, Senin 7 Oktober 2024, di Aula MAN 2 Kota Makassar.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah juga hadir langsung membubuhkan tanda tangan pada PKS tersebut disaksikan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel Aminuddin, Kabag Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel Romi, dan Analis Kebijakan pada Kesbangpol Setda Prov.Sulsel Muhammad Rizaldy Musyafir, serta puluhan ASN Kanwil Kemenag Sulsel dan Kemenag Kota Makassar.

Adapun maksud dan tujuan dari PKS ini adalah sebagai pedoman bagi KPU dan Kanwil Kemenag Sulsel guna mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Kakanwil Muh. Tonang dalam sambutannya mengatakan ia memandang PKS ini sebagai bentuk nyata dukungan dari Kementerian Agama Sulsel untuk penyelenggaraan Pilkada yang baik dan kondusif.

“Kita pahami bersama bahwa Pilkada tidak lepas dari partisipasi kita semua. Pegawai Kementerian Agama sebagai Aparatur Sipil Negara tugas kita adalah menjaga keutuhan NKRI, dan salah satunya dengan cara menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada,’ ucapnya.

Untuk menegaskan netralistas ASN Kemenag Sulsel, Tonang mengatakan akan segera mengirim surat kepada Kakan Kemenag Kab./Kota se-Sulsel dalam bentuk imbauan untuk dipedomani. 

“Kami juga mengimbau untuk menghindari diksi-diksi dan perkataan yang dapat memancing kebencian dan konflik demi menjaga kedamain, sekaligus medorong partisipasi seluruh masyarakat untuk turut serta pesta demokrasi bukan November nanti,” sambungnya.

Tonang mengaku bersyukur bahwa sejak tahapan Pilkada Sulsel dimulai, Bawaslu meyatakan belum ada satupun ASN Kementerian Agama Sulsel yang dianggap melakukan pelanggaran.  

“Saya tanyakan ke Bawaslu adakah anggota saya yang melanggar, dan alhamdulillah jawabnya belum ada. Semoga ini terus dipertahankan, dan kembali saya tengaskan jangan ada yang coba-coba terlibat politik praktis,” tandasnya.

Sementara Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengungkapkan bahwa  KPU punya harapan besar pada lembaga di daerah yang sifatnya vertikal karena tarikan conflict of interest (konflik kepentingan) dengan kelompok kepentingan di daerah sedikit agak berjarak.

“Makanya harapan kami, salah satunya adalah Kemenag. Mohon membantu kami melakukan edukasi itu, karena kami tahu Kemenag memiliki struktur sampai di level KUA dan Madrasah,” ucap Hasbullah.

Selain itu, ia juga mengapresiasi sosialisasi tahapan Pilkada yang dilakukan melalui rumah ibadah, seperti di masjid – masjid sebelum salat Jumat dilaksanakan.

“Beberapa kali salat Jumat di daerah ada penyampaian di awal tentang tahapan pilkada. Ini sudah berjalan dalam dua bulan terakhir saya selalu menemukan itu. Kami mohon hal - hal demikian penting disampaikan dan bisa dimasfikasi karena tidak semua warga bisa membaca informasi yang kami lempar lewat media,” pintanya.

Ia juga menuturkan terkait netralitas ASN pada Pilkada yang dinilainya paradoks, karena menurutnya semua ASN tahu bahwa mereka punya kewajiban untuk netral, tapi kenapa selalu dilanggar. 

“Apakah perlu kita lakukan sosialisasi nertralitas sementara kita sudah tahu bahwa  ASN memang harus netral.  Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terlanggar bukan kerena tidak tahu tapi terlanggar karena ada agenda lain. Makanya netralitas ini tetap penting untuk disampaikan,” tuturnya.

Netralitas ini, tegas Hasbullah, harus dilihat sebagai panggilan moral karena apabila dilanggar akan menggangu potret demokrasi. “Pelayanan pasti berpihak kalau ruang netralitas tidak dijaga,” pungkasnya.

Diinformasikan, kegiatan penandatangan PKS ini dirangkaikan dengan sosiliasasi netralitas ASN dan pilkada damai tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Tim Hukum, Pengawasan Orang Asing dan TLHP Kanwil Kemenag Sulsel yang diketuai Salman Fattah. (AB)


Wilayah LAINNYA