DWP Kanwil Kemenag Sulsel Turut Sosialisasikan Penguatan Moderasi Beragama

Makassar, HUMAS KEMENAG – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan semakin gencar melakukan sosialisasi Penguatatan Moderasi Beragama (PMB) kepada semua unsur, khususnya di lingkungan internal.

Kali ini, kegiatan sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama diselenggarakan berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Sulsel, dengan melibatkan seluruh pengurus dan anggota DWP se-Sulsel.

Kegiatan yang pelaksanaannya dipusatkan di aula lantai II Kanwiil Kemenag Sulsel ini berlangsung secara hyibrid. Hadir langsung Ketua DWP Kemenag Kota Makassar, Kab. Gowa, Maros, Pangkep, Takalar dan Jeneponto. Sementara 18 Ketua DWP Kemenag Kab./Kota lainnya mengikuti secara daring.

Dengan tema “DWP Kemenag Berdaya Wujudkan Nilai Moderasi Beragama dalam Berorganisasi”, panitia kegiatan menghadirkan Ketua Tim KUB dan Kelembagaan Kanwil Kemenag Sulsel Mallingkai Ilyas selaku pemateri.

Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulsel, Ny. Nurlina Anas Tonang dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Sulsel yang bersedia hadir memberi arahan sekaligus membuka kegiatan ini.

“Sebagai Ketua DWP merasa bangga dan bersyukur kegiatan ini dapat dilaksanakan secara kolaboratif dengan Kanwil Kemenag Sulsel. Terima Kasih kepada bapak Kakanwil telah berkenan hadir membuka kegiatan ini,”  ucapnya.

Moderasi Beragama, lanjut Nurlina, adalah topik yang sangat relevan di  tengah-tengah kehidupan masyarakat indonesia yang majemuk dengan latar belakang suku, agama, ras dan budaya yang berbeda-beda.

“Dengan kemajemukan itu, tentunya kita dituntut untuak menjaga persatuan dan kerukunan antar umat beragama. Nah moderasi beagama inilah yang menajadi solusi strategis untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis, toleran dan penuh kedamaian,” tuturnya.

DWP sebagai organisasi yang mewadahi istri aparatur sipil negara, jelas Nurlina, perannya bukan hanya mendampingi dan mensupport tugas suami, tetapi juga memililiki peran bagaimana agar moderasi beragama dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-sehari, khususnya di lingkungan keluarga.

“Moderasi beragama dapat diterapkan kepada anak-anak kita sehingga nantinya terbentuk anak-anak yang berakhlak mulia, toleran, serta mencintai dan menghargai teman-temannya meski berbeda suku, entin maupun agama,” ujarnya.

Mengakhiri laporannya, Nurlina mengajak seluruh anggota DWP Kemenag se-Sulsel agar menjadikan organisasi DWP ini sebagai wadah untuk bisa mengasah keterampilan dan menambah wawasan, serta menjadi media berkumpul untuk mensupport program prioritas Kementerian Agama.

“Oranisasi DWP bukan organisasi yang hanya mengurusi arisan, makan-makan dan foto-foto, tapi menjadi wadah bagi ibu-ibu istri ASN untuk mengasah keterampilan sekaligus menambah wawasan, dan mensukseskan program prioritas Kementerian Agama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulsel HM. Toanang dalam arahannya sebelum membuka kegiatan ini menekankan pentingnya meluruskan persepsi dan pemahaman terhadap pengertian moderasi beragama di kalangan masyarakat.

“Sering kita dengan ada persepsi yang menyebut moderasi beragama adalah memoderasi agama, agamanya yang dimoderasi, agamanya yang dimoderatkan, padahal sesungguhnya agama itu sudah moderat,” bebernya.

Moderasi beragama, kata Tonang adalah cara pandang, sikap dan prilaku beragama seseorang, yakni toleran, anti kekerasan, menghargai kearifan lokal dan memiliki komitmen terhadap empat pilar kembangsaan.

“Jika kita sudah bisa saling menghargai maka kita bisa saling bekerja sama, berdasarkan prinsip dan nilai-nilai moderasi beragama. Dengan menjaga hubungan baik antar sesama anggota DWP dan mau bekerja sama walau berbeda suku dan agama,  itu juga bagian dari moderasi beragama,” tandasnya. (AB)


Wilayah LAINNYA