Kakanwil Beberkan Kebijakan Perhajian Tahun ini, ini Penjelasannya

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Inmas Sulsel) - Minggu, 18 Maret 2018 Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Prov. Sulsel mengumpulkan 100 orang peserta yang terdiri dari seluruh Kepala Seksi PHU Kemenag Kab.Kota se Sulsel, Operator Sistem komputerisasi Haji dan Sejumlah Kepala KUA se Sulsel di Hotel Traveller Phinisi Jalan Lamaddukelleng Buntu Kota Makassar.

Kehadiran mereka guna mengikuti Sosialisasi Regulasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Tahun 2018 selama 3 hari ke depan (18 - 20 Maret 2018) dengan tujuan untuk Berupaya meningkatkan komitmen proses pelaksanaan haji sehingga diharapkan indonesia kembali meraih indeks tertinggi dalam pelaksanaan dan layanan haji tahun ini, Ungkap Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel H. Kaswad Sartono dihadapan Kakanwil dan seluruh Peserta saat acara Pembukaan.

Selain itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala Bidang PHU se Indoneaia yqng baru saja dikukuhkan ini menyambung bahwa acara ini juga bermaksud meneguhkan komitmen Kemenag Sulsel untuk Mensukseskan tahapan demi tahapan pelayanan dan pembinaan jemaah calon haji yang saat ini mulai berlangsung prosesnya, seperti Perekaman data untuk paspor Jemaah calon haji kerjasama dengan pihak imigrasi dengan sistem Mobile Pasport yakni jemput bola dimana pihak imigrasi dan Kemenag Sulsel mendatangi sejumlah kabupaten kota khususnya yang terjauh dan terpencil untuk melakukan perekaman data di kabupaten tersebut, jadi bukan jemaah calon haji yang datang ke kantor imigrasi melakukan pengurusan passpor lagi.

Selain itu, saat ini juga sudah mulai berjalan program Pendampingan manasik kepada jemaah calon haji yang menjadi program unggulan Kemenag Sulsel dan pertama kalinya dilaksanakan di indonesia, yang melibatkan penyuluh Agama dan KUA, sebelum memasuki proses manasik haji yang sesungguhnya, agar jemaah calon haji kita semakin siap dan mantap dari sisi pengetahuan dan wawasan dasar sebelum melaksanakan ibadah haji Lanjut Kaswad Sartono.

Terkait kebijakan tekhnis, Peserta akan diberi bekal khusus berupa materi dari sumber ahlinya langsung yakni dari Dirjen PHU Kemenag RI.

Sementara itu, Kakanwil dalam Arahan dan Pemaparannya membeberkan sejumlah kebijakan Tekhnis perhajian terbaru di Tahun 2018 yang tetap mengacu pada UU Nomor 34 tahun 2009 yang salah satu isinya adalah tiga pilar pokok yang harus dikedepankan dalam penyelenggaraan Haji yakni Pembinaan, Pelayanan dan Perlindungan Jemaah Haji.

Dari sisi Pembinaan Haji, Tahun ini Kemenag memprogramkan kegiatannya pada Bimbingan Manasik Haji sebanyak 8 kali di KUA Kecamatan dan 2 kali di tingkat Kabupaten Kota. Penyempurnaan Buku Manasik Haji, Memberikan Bimbingan Petugas Haji dengan maksud meningkatkan peran Ketua Regu, Ketua Rombongan, penambahan jumlah petugas serta peningkatan kompetensi Petugas haji dan TPHD. Dan melaksanakan Sertifikasi Pembimbing Haji yang dikerjasamakan dengan UIN untuk mencapai perbandingan ideal antara jumlah jemaah dengan jumlah pembimbing profesional.

Sedangkan dari sisi Pelayanan Haji, Kakanwil membeberkan informasi bahwa Kuota Haji Indonesia di tahun 2018 sebanyak 221.000 orang yang terbagi atas Kuota Haji Reguler 204.000 orang dan Kuota Haji Khusus 17.000 orang, dan kesemua jumlah kuota diatas dibagi secara proporsional menjadi kuota provinsi, dan Gubernur dapat membagi kuota propinsi untuk menjadi kuota kabupaten kota dengan rumus yang adil dan sesuai aturan.

Tahun ini Kuota Haji Untuk Prov. Sulsel adalah 7.296 orang termasuk TPHD yang terdiri dari 20 orang Layanan Umum, 20 orang Layanan Pembimbing Ibadah dan 9 orang Petugas Layanan Kesehatan, tambah Beliau.

Kakanwil juga menyampaikan kebijakan terkait Dokumen dan Perlengkapan Haji yakni Penggantian Biaya Pengurusan Pasport JCH sebesar Rp. 350.000,-, visa Haji menggunakan sistem E-Hajj. JCH juga memperoleh Souvenir dari Bank Setoran Haji (BPS-BPIH) berupa Bahan Batik Nasional JCH Indonesia dan Kain Ihram (bagi jemaah pria), Mukena (bagi Jemaah Wanita) serta Buku Paket Bimbingan Manasik Haji. Dan pada saat diasrama haji, JCH akan mendapatkan Gelang Identitas, Gelang Kesehatan, Penggantian Pembuatan Passpor sebesar Rp. 350.000,- dan Living Cost sebanyak 1.500 Riyal.

Tidak hanya sampai disitu, JCH juga akan mendapatkan layanan pemeriksaan dan penanganan kesehatan di asrama haji, layanan pemeriksaan dokumen haji dari imigrasi, Layanan Barang Bagasi, Layanan Akomodasi, Catering 3 kali makan 2 kali snack, pemantapan bimbingan manasik serta layanan pengantaran jemaah ke bandara embarkasi, Kata Wahid Thahir.

Sedangkan di sisi Perlindungan Haji JCH mendapatkan Asuransi Jiwa, kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Merekrut Petugas dari TNI/Polri untuk membantu pengamanan selama di Arab Saudi termasuk penggabungan Mahram dan pendampingan Lansia juga menjafi bagian dari aspek perlindungan tersebut, ungkapnya lagi.

Selanjutnya untuk layanan di Arab Saudi, JCH akan diberikan pelayanan Akomodasi, Transportasi, Konsumsi termasuk ketika berada di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

JCH tahun ini akan menempati Akomodasi Hotel yang setara Bintang 3, dan Kamar Jemaah laki laki terpisah dengan jemaah wanita. Akomodasi jemaah di Makkah berada antara 6 sampai 7 wilayah, yang terjauh 4.500 meter, akan tetapi bagi jemaah yang menempati wilayah lebih dari.1.500 meter dari masjidil haram disediakan fasilitas Bus Shalawat. Sedangkan fasilitas akomodasi di Madinah , jarak terjauh dari Masjid Nabawi adalah 1000 meter dengan siatem sewa akomodasi menggunakan kombinasi Blocking Time dan Full Time.

Sedangkan untuk fasilitas Transportasi, musim haji tahun ini memberikan layanan bus bandara ke hotel, dan untuk transportasi antar kota Makkah Madinah menggunakan bus shalawat dan bus masyair. Semua bus antar kota dilengkapai dengan AC dan Toilet serta pendingin air minum dengan usia bus maksimal 5 tahun atau tahun produksi antara 2013 - 2017. Bus juga akan diberikan tanda khusus sesuai rute bus shalawat agar memudahkan jemaah mengenalinya.

Ketua Forum Kakanwil Kemenag se Indonesia ini juga memaparkan layanan konsumsi yang akan diperoleh Jemaah haji kita, yakni bahwa menu makanan bercitarasa indonesia terdiri dari makan nasi siang dan malam serya saraoan snack berat. Untuk tahun ini, jemaah haji kita akan diberikan fasilitas konsumsi sebanyak 18 kali selama berada di Madinah dan 40 kali selama berada di Makkah. Jemaah haji kita juga akan menerima makan secara penuh selama proses Arafah Mina, dan jemaah haji kita juga tidak perlu mengkhawatirkan kekurangan air selama di hotel, karena pihak hotel menyediakan cukup banyak Air Mineral disana, Beber Wahid Thahir.

Pelunasan BPIH tahap Pertama mulai tanggal 3 sd 20 April 2018 dan Tahap Kedua pada

Kebijakan baru tahun ini yakni
Kebijakan penerbitan visa haji sudah dilaksanakan oleh kemenag di Pusat bukan lagi di kedutaan saudi arabia, untuk efektifitas dan efesiensi pelaksanaannya.

Khusus untuk TPHD, tahun ini tetap akan melalui proses seleksi khusus yakni dengan mengikuti tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan kerjasama antara Pemprov Sulsel dengan Kanwil Kemenag Sulsel.

Kakanwil minta kepada seluruh petugas dan aparatur Kemenag sulsel yang bertugas melayani jemaah haji agar jangan berbelit belit dalam melayani khususnya administrasi jemaah haji, termasuk didalamnya aktif dan lugas dalam memberikan layanan berupa informasi yang jelas dan tegas. Laksanakan semua proses pendaftaran dan pembatalan haji sesuai dengan regulasi dan juknis terbaru, Tegas Beliau.

Kakanwil berharap Sulsel tahun ini kembali meraih prestasi terbaik dalam pengelolaan dan pelaksanaan ibadah haji sebagaimana tahun tahun sebelumnya, Olehnya itu, mari kita semua berkomitmen untuk kerjasama dan bekerja bersama, bahu membahu mensukseskan Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun ini. (Wrd/arf)


Wilayah LAINNYA