Rapat Koordinasi Perapihan Data LPQ Panca Lautang, Kasi PD Pontren Selipkan Moderasi Beragama 

 

Bilokka (Humas Sidrap) - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan validitas data lembaga TPQ/TPA, Rombongan Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menggelar rapat koordinasi perapihan data lembaga TPQ/TPA . Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Panca Lautang dan dilanjutkan oleh Kasi PD Pontren, Hj. Masrurah Said yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panca Lautang (Selasa, 17/9).

Rapat tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan operator TPQ/TPA, MDT dan RTQ baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar di wilayah Kecamatan Panca Lautang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan Al-Qur'an, terutama TPQ, MDT, ataupun Lembaga Tahfidz agar melengkapi administrasinya sehingga tercatat dengan benar dalam sistem aplikasi yang telah disediakan Kemenag. Hal ini diharapkan dapat memudahkan proses pemantauan dan pembinaan ke depan.

Dalam arahannya, Kasi PD Pontren Masrurah Said menegaskan pentingnya perapihan data ini demi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidrap, terutama semua lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. "Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) bisa terdata dengan baik, sehingga kita bisa melakukan pembinaan dan pengembangan yang lebih terarah. Kami mau tidak mau harus memberi wejangan kepada para pemilik atau guru TPA/TPQ, RTQ atau Lembaga tahfidz "nakal" yang tidak mau mengurus benar-benar administrasinya, tentu dengan penutupan secara permanen" ujarnya.

Kasi PD-Pontren juga menyampaikan bahwa "pentingnya moderasi beragama diberikan kepada santri dan terkhusus juga kepada pembinanya karena jangan sampai ada paham atau aliran yang tidak sesuai dan tidak terdeteksi". Ujarnya

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh data lembaga pendidikan Al-Qur'an di Kecamatan Panca Lautang dapat tersusun dengan lebih rapi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (IND).


Daerah LAINNYA