Peserta Didik MI DDI Awang Awang Laksanakan Cap Tiga Jari Sebagai Legalitas Ijazah

Peserta Didik MI DDI Awang Awang Laksanakan Cap Tiga Jari Sebagai Legalitas Ijazah

Awang-Awang, (Humas Pinrang) - Alumni MI DDI Awang Awang Tahun Pelajaran 2023/2024 tengah melakukan sidik tiga jari untuk syarat pengambilan ijazah. Sidik tiga jari tersebut dilaksanakan di Kantor MI DDI Awang Awang secara terjadwal mulai dari pukul 07.00 s.d 12.00 Wita. Sabtu (21/09/2024).

Sebelumnya Guru Kelas VI, Nurdin telah mengumumkan jadwal cap tiga jari tersebut melalui Broadcast Via Whatsapp Group. Yang mana pelaksanaan legalisir ijazah ini akan dilaksanakan mulai Jum'at dari tanggal 20/09/2024.

Pengambilan cap tiga jari alumni pun dilaksanakan langsung oleh Kepala MI DDI Awang Awang. Sebelum ijazah diserahkan kepada siswa yang bersangkutan, para siswa terlebih dahulu diminta untuk cap 3 jari.

Kepala MI DDI Awang Awang, Eni mengatakan para siswa yang telah melaksanakan 3 cap jari, diperbolehkan untuk mengambil ijazah.

“Jadi siswa harus hadir dan menempelkan cap jari telunjuk, tengah dan jari manis pada bawah pas foto yang sudah ditempel, sebagai pemegang sah ijazah pendidikan tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan cap tiga jari ini tidak bisa diwakilkan walaupun dengan orang tua sendiri” ungkapnya.

Lebih lanjut Kamad mengatakan proses cap tiga jari ini berlangsung aman tanpa ada kendala dan harapannya para siswa bisa mengikuti persyaratan cetak ijazah di tahun selanjutnya.

 “Alhamdulillah proses pelaksanaan cap tiga jari yang merupakan salah satu rangkaian juknis penulisan ijazah berlangsung aman, tertib dan semoga ini bisa diikuti oleh siswa di angkatan selanjutnya, “ Tutupnya. (Nurfadillah)


Daerah LAINNYA