Nikah di KUA tidak mengurangi kesakralan suatu pernikahan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Timur(Inmas Sinjai)Antusias masyarakat menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Kab.Sinjai terbilang tinggi. seperti Hari ini  dikarenakan berbagai faktor. Di antaranya nikah di KUA tidak dikenakan biaya alias gratis, dan nikah di KUA sangat praktis.

Seperti pasangan Muda Mudi Salama Bin Amin Dengan Upe Binti Salama  nikah di KUA menjadi pilihan utama. Sebagaimana yang dikatakan oleh pasangan Salama  dan Upe, mereka lebih memilih nikah di KUA mengingat ini merupakan pernikahan pertama kalinya di dalam hidup mereka. di KUA sangat praktis.dibanding menikah di rumah penuh dengan Embel embel karena dalam syarat  sah  nikah Ijab Kabul bukan karena adat istiadat.Imbuhnya

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinjai Timur sekaligus Penghulu Kecamatan Sinjai Timur,  Drs Bahtiar  mengatakan akad nikah di KUA tidak akan mengurangi dari kesakralan suatu pernikahan. Karena, pernikahan merupakan perjanjian hamba dengan Tuhannya. Di manapun akad nikah itu dilangsungkan tetap saja acara tersebut dipandang suci.

Akad nikah merupakan ikatan lahir bathin.Ini merupakan perbuatan suci dan mulia. Melaksanakan pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW. Bernilai ibadah bagi yang melaksanakannya”, kata Kepala Kua Sinjai Timur   ketika memandu akad nikah pada Jumat (16/8) Bertempat di KUA Kecamatan Sinjai Timur.(Fay)


Daerah LAINNYA