Kebijakan Baru Kakan Kemenag Parepare Diberlakukan, Foto Apel Penuhi WAG

Pelaksanaan Apel datang dan pulang berlaku mulai tanggal 4 Juli 2022

Parepare, (Humas Parepare) – Mulai hari ini, Senin (4/7/2022) kebijakan baru Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare diberlakukan secara resmi yakni pelaksanaan apel datang dan pulang setiap hari kerja di seluruh unit kerja dan satker lingkup Kementerian Agama Kota Parepare.

Kebijakan tersebut telah melalui pembahasan pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kakan Kemenag beserta Jajarannya, Kepala KUA, Kepala Madrasah baik negeri maupun swasta serta Pegawai Kantor Kemenag Parepare pada pertengahan Juni lalu.
Pelaksanaan apel setiap hari bertujuan untuk mendisiplinkan pegawai dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Syaiful Mahsan saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Kemenag Parepare.

“Sesuai kebijakan pimpinan kita yang baru yakni apel datang dan pulang dilaksanakan setiap hari kerja. Hal ini dilakukan agar pegawai lebih tertib dan disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas terutama selaku ASN, semoga kita dapat memaknai dengan baik dan kalaupun nantinya ada yang tidak sempat mengikuti karena adanya hal penting maka bisa menyampaikan ke atasan langsungnya,”ujar Syaiful Mahsan.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sebuah kebijakan meski awalnya terasa berat dilaksanakan, namun jika dilaksanakan dengan ikhlas maka lama kelamaan akan terasa ringan.

Postingan foto-foto pelaksanaan apel membanjiri WAG Kemenag Parepare karena hal tersebut menjadi salah satu bentuk laporan kehadiran setiap pegawai di setiap satker lingkup Kemenag Kota Parepare, sehingga kepala kantor dapat memantau kehadiran pegawai melalui postingan pelaksanaan apel setiap harinya.

Sebagaimana diketahui, H. Fitriadi merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare yang baru dilantik pada tanggal 16 Juni 2022 lalu. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng.


Daerah LAINNYA