Parepare, (Humas Parepare) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Kementerian Agama Kota Parepare kembali merasakan suka cita karena pembayaran gaji ke-13 plus 50% tunjangan kinerja telah cair per tanggal 1 Juli 2022.
Sebagai seorang muslim, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Hasan Basri mengajak ASN Kemenag Kota Parepare untuk mensyukuri nikmat rezki yang telah diberikan oleh Allah SWT dengan melaksanakan kurban mengingat Hari Raya Iduladha yang identik dengan Hari Raya Kurban semakin dekat yakni Ahad tanggal 10 Juli 2022 sesuai hasil keputusan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi Pembina Apel yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kemenag Parepare, Jumat sore (1/7/2022).
Hal lainnya yang disampaikan oleh Kasi Penmad adalah terkait kebijakan kepala kantor tentang pelaksanaan apel setiap hari kerja yang wajib diikuti oleh seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN lingkup Kemenag Kota Parepare.
“Menindaklanjuti kebijakan pimpinan, terhitung mulai tanggal 4 Juli 2022, seluruh ASN dan non ASN wajib mengikuti apel datang dan pulang setiap hari kerja dalam rangka mendisiplinkan diri ke depan. Selama ini kita hanya melaksanakan apel datang setiap Senin pagi dan apel pulang setiap Jumat sore, namun karena pergantian pimpinan sehingga kita wajib mengikuti perubahan kebijakan dan program pimpinan yang baru,”ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah kebersihan terutama kebersihan ruangan. “Sesuai hasil investigasi kepala kantor saat melakukan kunjungan ke ruangan-ruangan, maka kita diharapkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sejuk sehingga dapat bekerja dengan nyaman,”harapnya.
Melalui kesempatan tersebut, Kasi Penmad juga mengucapkan selamat kepada salah seorang peserta Parepare atas nama Abdullah, yang telah mengharumkan Kota Parepare pada ajang MTQ XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan atas prestasinya meraih gelar juara I untuk cabang lomba Tilawah Cacat Netra Putra. Semoga dapat meraih sukses di tingkat nasional, aamiin.