Matsama 2024

Edukasi Hukum di Hari Pertama Matsama MTsN 5 Bulukumba Gandeng Kejari Kajang Bulukumba

Kepala MTsN 5 Bulukumba hadirkan Kejari Kajang Bulukumba pada Matsama Hari Pertama

HERLANG, (Humas Bulukumba) - Kepala MTsN 5 Bulukumba mengundang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba Kecamatan Kajang untuk turun lapangan memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada siswa dalam kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) MTsN 5 Bulukumba, Senin (15/7/2024).

Kepala Madrasah, Nurmiah, mengatakan bahwa kali ini pihaknya mengundang Kejaksaan untuk memberikan materi penyuluhan dan penerangan hukum terkait pencegahan kekerasan fisik dan verbal. "Selain pencegahan kekerasan fisik dan verbal, kegiatan ini juga untuk mencegah dan mengedukasi siswa supaya terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum," tuturnya.

Dirinya berharap dengan penerangan hukum yang diberikan ini, siswa lebih mengenali hukum sehingga mereka tidak terjerat hukum, terutama tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur.

Selain materi tentang kekerasan fisik dan verbal, ada juga materi tentang UU ITE dan Cybercrime yang disampaikan oleh Bapak Nuribnu, SH dari Kejaksaan Negeri Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan yang berlangsung di Aula MTsN 5 Bulukumba ini, dengan materi yang sangat relevan dengan dunia anak muda, diikuti oleh para peserta didik MTsN 5 Bulukumba dengan penuh antusias dan semangat.

Dalam pemaparan materi tersebut, disampaikan hal-hal apa saja yang dianggap melanggar hukum, apa yang harus dihindari ketika bermedia sosial, serta apa yang harus dilakukan jika mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan baik secara fisik maupun verbal.

Menurut Nuribnu, pemaparan materi tersebut bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan para pelajar kepada Kejaksaan. Selain itu, juga bertujuan memberikan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar.

Dengan metode komunikasi dua arah dan hadiah-hadiah yang disiapkan oleh pemateri dari Kejaksaan Negeri Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, perhatian para peserta MATSAMA dapat tersedot dan membuat forum menjadi sangat hidup.

Hal ini bisa dilihat dari waktu yang disiapkan oleh panitia yang terasa sangat singkat. Sesudah pemaparan materi terkait hukum tersebut, diharapkan mampu meminimalisasi pelanggaran terutama yang terkait dengan UU ITE, Cybercrime, dan bullying yang saat ini marak terjadi. (Idrus/Asriadi Haris)


Daerah LAINNYA