News Kemenag

KUA Kec. Wara Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah “Kesadaran Hukum,Bahaya Sex Bebas,HIV/AIDS Dan Pernikahan Dini”.

Kegiatan BRUS Di SMA Negeri 3 Palopo 22/08/2024 .

Palopo, (Humas Palopo) - Sebanyak 150 siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kota Palopo mengikuti BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan  Agama Kecamatan Wara Kota Palopo didukung oleh BAZNAS kota Palopo di Aula SMA Negeri 3 Palopo, Kamis 22/08/2024.

Hadir Kakan Kemenag Kota Palopo Drs. H. Jufri, MA, Kepala Seksi Bimas Islam, Drs. Rudding B, Kepala KUA Kec.Wara H. Budi Jamin, S.Kom.i., M.H, Lurah Boting Muh. Rizal Muslimin, S.Sos, Kepala sekolah SMA Negeri 3  Hairuddin , S.Pd. M.Pd Pihak BAZNAS Palopo As’ad Syam,SE.,M.SI.,Akt,. Sumarsono serta pihak BKKBN Kota Palopo Hasliani,S.An.

H. Jufri saat mengutarakan materinya  mengatakan bahwa kegiatan bimbingan remaja usia sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu nafsu menikah pada usia dini, pernikahan dini juga berakibat pada pencatatan nikah di kantor KUA yang tidak bisa di catat sehingga pernikahan dini secara hukum tidak diakui oleh negara, namun demikian Kakan Kemenag juga menjelaskan bagaimana cara untuk bisa diakui dan mendapatkan Akta nikah dari negara.

H. Jufri mendorong masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar segera melakukan Isbat agar anak yang lahir nantinya bisa mendapatkan pelayanan dan hak-hak nya dari negara. Dirinya juga menegaskan bahwa hukum negara terkait pernikahan itu telah disepakati oleh beberapa kementerian yang salah satu aturannya menetapkan umur minimal untuk melakukan pernikahan harus berusia 19 tahun.

Oleh karena itu kakan kemenag mengajak seluruh peserta bimbingan untuk mengikuti aturan yang ada, dirinya mondorong anak-anak usia sekolah agar fokus pada pendidikan dulu baru memikirkan nikah. Disamping itu, H. Jufri juga menginformasikan tentang bahaya penularan Virus HIV / AIDS yang saat ini terkonfirmasi untuk wilaya kota Palopo telah terjangkiti.

Sekitar 500 orang yang terdata positiv mengidap HIV /AIDS, oleh karena itu kakan kemenag berharap kepada para peserta BRUS agar menjaga pola pergaulan, hindari pergaulan bebas dan penggunaan narkoba. Usia remaja itu rentan pergaulan bebas butuh kontrol diri sehingga tidak terjerumus kedalam lingkup pergaulan bebas yang akibatnya sangat fatal.

Kepala KUA Kec.Wara H. Budi Jamin, Sos.i,. M.H mengatakan bahwa agenda implementasi program kerja KUA Kec. Wara dalam melaksanakan program unggulan KUA revitalisasi antara lain, moderasi beragama , pembinaan keluarga sakinah, bahaya judi on line, dan bimbingan pranikah ( binwin Mandiri ), BRUR (Bimbingan pranikah usia Remaja), BRUS ( Bimbingan pranikah usia sekolah).    

Tahun ini BRUS dilaksanakan di SMA 3 dengan mengikutsertakan 150 siswa, Kegiatan tersebut bekerjasama dengan lintas sektor mulai dari Camat wara, Puskemas, UPT KB, dan Polsek wara. adapun hasil bimbingan ini akan berlanjut pada pembinaan siswa SMAN 3 terjadwal setiap bulan oleh para penyuluh agama KUA Kec.Wara.

Kepala sekolah SMA Negeri 3 Palopo Hairuddin , S.Pd. M.Pd saat sambutannya pada acara BRUS mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan BRUS ini dengan memberikan informasi-informasi terkait bahaya HIV/AIDS pergaulan bebas, seputar kesehatan serta pengetahuan tentang hukum negara terkait pernikahan usia sekolah.

Hairuddin berharap siswa-siswinya dapat mengaktualisasikan segala informasi yang di terima dari para pemateri sekaligus menjadi duta kepada teman-teman dalam lingkungan sekolah serta di lingkungan masyarakat.(rdp).


Daerah LAINNYA