Dua Masjid di Bulukumpa Gagas Gerakan 2.5

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bulukumpa, (KUA Bulukumpa) - Kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara kebersamaan dan gotong royong dalam menumbuhkan kepedulian sosial kini semakin terasa. Ini ditunjukkan dengan semakin maraknya kelompok dan komunitas sosial yang terbentuk.

Geliat yang serupa juga ditunjukkan oleh masyarakat Kelurahan Jawi-Jawi Kecamatan Bulukumpa khususnya mereka yang berada di sekitaran Masjid Alauddin Kampung Baru dan Masjid Al Ansar Pattiroang.

Pada hari Kamis kemarin, (15/03/2018) pengurus masjid dari dua masjid tersebut mengadakan pertemuan untuk membahas sebuah gerakan sosial, yaitu gerakan 2.5.

Pertemuan yang berlangsung di masjid Al Ansar Pattiroang tersebut dihadiri oleh beberapa orang tokoh masyarakat setempat, P3N Kel. Jawi-Jawi, Kelompok Majelis Taklim, Remas Alauddin Kampung Baru dan Penyuluh Agama Kec. Bulukumpa sebagai inisiator.

“inti dari gerakan ini pada dasarnya untuk mengedukasi masyarakat. Melalui gerakan ini kita mencoba merangsang kembali semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat itu sendiri. Selain itu, kita juga bermaksud mengajak masyarakat untuk lebih pekah terhadap kondisi sosial kemasyarakatan minimal pada wilayah dimana mereka berdomisili” kata Syahrul Afandi yang dikonfirmasi sesaat setelah pertemuan tersebut berlangsung.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa ide 2.5 ini muncul karena terinspirasi dari zakat profesi yang dikelolah oleh Baznas.

“hal ini kita coba adopsi dari zakat profesi. Tapi karena zakat profesi itu diperuntukkan bagi ASN sedangkan masyarakat disini mayoritas adalah petani maka gerakan ini untuk mengajak masyarakat agar dapat juga menyisihkan pedapatannya dari hasil bertani sebesar 2.5 % untuk kemudian dikelolah bersama untuk kepentingan bersama juga, baik itu dalam hal kegiatan soaial maupun kegiatan keagamaan yang akan dilakukan nantinya. Tambahnya.

Selain itu, juga dijelaskan, karena ini sifatnya edukatif, maka melalui gerakan ini juga kita mencoba untuk membantu pihak Baznas Kab. Bulukumba untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang zakat. Jadi masyarakat yang sudah masuk kategori wajib zakat kita berikan pemahaman dan dorongan agar mereka dapat menunaikan zakatnya. (sa/arf)


Daerah LAINNYA