DIALOG LINTAS AGAMA TINGKAT KECAMATAN DI KABUPATEN SINJAI

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai,(Inmas Sinjai) - Subbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil kemenag prov Sulsel kembali melakukan kegiatan Dialog Lintas Agama Tingkat Kecamatan di Kabupaten Sinjai, tepatnya di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, kamis, (9/11/17), yang melibatkan para tokoh Agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, sebanyak 20 orang.

Adapun Pemateri pada kegiatan tersebut yaitu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai H. Mudarak Dahlan, Kepala Kesbangpol Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Sinjai H. Muhammad Adnan, Kepala Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Sulsel H. Amrullah, dan Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Sinjai H. Roslan

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa membawakan materi Peran Serta Masyarakat dalam Menjaga dan Memelihara Kerukunan, menurut beliau semua elemen masyarakat harus terlibat dalam Menjaga Kerukunan, agar tercipta kondisi Kamtibmas yang kondusif, namun Kesbangpol membutuhkan dukungan dari semua pihak, dukungannya dari Presiden, Gubernur dan Bupati.

Dialog lintas Agama itu sangat penting untuk membudayakan hidup rukun dan harmonis diantara seluruh umat Agama. Setiap agama memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikam berbagai probelmatika kehidupan umat manusia dan bangsa, dengan diadakan dialog ini diharapkan dapat saling membantu membangun bangsa dan menghadapi persoalan hidup.

Dengan adanya dialog lintas agama ini dapat menumbuhkan saling pengertian yang objektif dan kritis antara umat beragama sehingga terhindar dari konflik yang tidak diinginkan dan dapat terbina kerukunan dan kedamaian. Didalam beragama memiliki 3 toleransi yaitu toleransi antara umat agama, toleransi interen umat beragama dan toleransi antara pemerintah dengan umat beragama.(Fay/Arf/Ical/Fat)


Daerah LAINNYA