Andi Isra : Guru Harus Tingkatkan Pengetahuan, Keahlian Dan Keterampilan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkep, (Humas Pangkep) – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Senin (14/03/2018). Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran bagi guru madrasah. Diklat ini dihadiri sebanyak 40 peserta yang terdiri dari guru madrasah di lingkup kemenag pangkep.

Diklat ini berlangsung selama 6 hari mulai dari tanggal 14 – 19 maret 2018. Kasubag TU Kemenag Pangkep Ahmad Tahir, S.Pd.,M.Pd yang mewakili Kepala kantor dalam sambutannya mengapresiasi BDK dalam memilih kabupaten pangkep sebagai tempat dilaksanakannya Diklat ini. Karena tidak semua kabupaten terpilih dalam terlaksananya Diklat RPP bagi guru madrasah di wilayah kerja Kabupaten Pangkep.

Sementara itu yang mewakili Kepala Balai Andi Isra Rani, S.Si, S.Pd.,MT dalam laporannya mengatakan tujuan diadakannya Diklat RPP ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan bagi guru madrasah dalam konteks penyusunan rencana pembelajaran. Ini teramanat dalam UU No. 14 tahun 2005 menyatakan bahwa kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi 4 kompetensi, yaitu : 1. Kompetensi pedagogik, 2. Kompetensi Kepribadian, 3. Kompetensi Sosial, dan yang ke 4. Kompetensi Profesioanal, dalam artian terampil dan ahli dalam menyusun rencana pembelajaran. Tambah Andi Isra Rani yang selaku kepala Seksi Diklat Tenaga Teknis pendidikan dan Keagaman BDK Makassar. (mrhm/arf)


Daerah LAINNYA