PBM 8 dan 9 tahun 2006, Solusi Rawat Kerukunan Umat Beragama

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sengkang, (INMAS_SULSEL) – Dengan jarak sekitar 190km dari Kota Makassar, Sub Bagian Hukum dan KUB Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan menggelar Dialog Lintas Agama Tk. Kecamatan di Kabupaten Wajo, minggu (03/12/17) dengan menghadirkan sejumlah tokoh Agama, tokoh Pemuda lintas Agama dan tokoh Masyarakat, di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo.

Lewat Dialog ini kiranya dapat dijadikan sebagai sarana agar dapat lebih dekat dengan ummat, saling mengenal, saling menyapa untuk membangun kerukunan antar umat beragama sebagai wujud kebersamaan kita yang sejalan dengan visi Kementerian Agama Kab. Wajo yakni terwujudnya masyarakat wajo yang taat beragama, Ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo, Dr. H. Arsyad Ambo Tuo dihadapan Puluhan Tokoh.

Lebih lanjut, Dr. H. Arsyad Ambo Tuo menegaskan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan pimpinan keagamaan, mendorong pembinaan keagamaan dimasing-masing kecamatan serta memonitoring dan mengawal perkembangan keberadaan paham serta aliran-aliran keagamaan yang ada di kab. Wajo menjadi salah satu tugas pokok yang harus diemban oleh FKUB Kab. Wajo.

Dialog lintas Agama yang menghadirkan Camat Kec. Tempe, Kakankemenag Kab. Wajo, serta Ketua FKUB Kab. Wajo sebagai narasumber menitikberatkan pada arah komunikasi dan koordinasi serta sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) nomor 8 dan 9 tahun 2006 Tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, PEMBERDAYAAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, DAN PENDIRIAN RUMAH IBADAH.

Secara teknis, menurut Drs. H. Syahrul Yali, M.Ag, Ketua FKUB Kab. Wajo menguraikan pemicu konflik biasanya akibat Pendirian Rumah Ibadah, Kegiatan Pemurtadan, Representasi Agama dalam jabatan Politik serta Penghinaan Agama dan Ujaran Kebencian.

Lebih lanjut mantan Kepala Bidang PHU kanwil Kemenag Prov. Sulsel ini menjelaskan beberapa indicator terwujudnya kerukunan diantaranya saling menerima kehadiran umat lain, saling mengerti kebutuhan ibadah umat lain, saling percaya dan tidak saling mencurigai, ada kemauan untuh tumbuh dan berkembang bersama serta mengedepankan ajaran agama yang universal. (MF)


Wilayah LAINNYA