Kakanwil Minta Baznas dan LAZ Wujudkan Tata Kelola Zakat yang Baik

Makassar, HUMAS KEMENAG - Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan,  H. Muh. Tonang meminta Baznas dan LAZ untuk mewujudkan tata kelola zakat yang baik. Hal ini dikatakannya saat menyampaikan sambutan pada Bimbingan Teknis Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelola Zakat di Sulsel, di Hotel Favor, Makassar, Selasa, 23 Juli 2024.

Kakanwil pada acara yang dihadiri Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI,  Ahmad Syauqi,  mengatakan,  komitmen tata kelola zakat melalui penandatanganan pakta integritas (PI) untuk bisa saling memberi masukan,  dimana Kemenag dan lembaga pengelola zakat,  berkomitmen memberi layanan kepada masyarakat atau umat beragama.

Kemenag, lanjut Muh. Tonang,  terus mendorong manajemen pengelolaan zakat dalam penguatan ekonomi keumatan. Karenanya  menjawab fenomena sosial,  lembaga pengelola zakat harus peduli dalam mewujudkan kesalehan sosial.

"Kolaborasi Kemenag dengan lembaga zakat diharapkan dapat memberikan edukasi,  atau pendidikan kepada masyarakat,  sehingga tercipta kesejahteraan melalui penguatan lembaga pemberdayaan ZIS,"  ujar Kakanwil.

Kabid Penaiszawa, H. Abdul Gaffar,  melaporkan, Bimtek diikuti 70 peserta dari Baznas Provinsi Sulsel, Baznas Kabupaten/Kota,  LAZ se Sulsel dan Kanwil Kemenag Sulsel, dirangkaikan Penandatanganan Pakta Integritas penguatan  pengelolaan  audit syariah secara transparan dan akuntabel.

Abdul Gaffar menyebut,  Bimtek bertujuan  untuk menyamakan persepsi antar lembaga pengelola zakat dan Kemenag dalam melakukan tugas pemberdayaan zakat, sebagai upaya penguatan tugas tugas pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta manajemen kelembagaan zakat.

Ketua Tim Kerja Zakat Wakaf H. Bakri mengatakan,  materi pada kegiatan ini terdiri;  Penguatan kebijakan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, oleh Bahtiar MA Saleh;  Program penguatan kelembagaan dan tata kelola zakat, oleh H. Rusdi Idrus;  Kebijakan  akreditasi dan audit syariah dan koordinasi dan tindak lanjut hasil audit syariah oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang diwakili oleh Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat; dan Penguatan tata kelola zakat dalam pengentasan kemiskinan oleh H. Abdul Rauf Muhammad  Amin, Lc,  MA.


Wilayah LAINNYA