Pinrang (Kemenag Sulsel) -- Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama Sulsel, H. Mulyadi Iskandar berharap, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pinrang harus membangun Sinergitas, kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai multi pihak.
Harapan itu diungkapkan dalam arahannya, pada kegiatan Pendampingan Audit Syariah dan Akreditasi Lembaga Pengelola Zakat (LPZ), di Baznas Kabupaten Pinrang, Jumat, 30 Agustus 2024.
Dikatakan Mulyadi, kalau kolaborasi pengelolaan zakat dibangun, baik secara produktif maupun konsumtif insya Allah kemiskinan akan semakin teratasi.
Di hadapan pimpinan Baznas Kabupaten Pinrang yang terdiri Ketua, H. Muh. Tayeb, Ketua I, H. Hasanuddin Madina, Ketua 2, H. Mustari Tahir, Ketua 3, Hj. Fatimah, Ketua 4, H. Alimuddin, dan Koordinator H. Arifuddin, Kabid berharap, ke depan Baznas Pinrang akan lebih baik lagi.
Untuk membesarkan Baznas, lanjut Mulyadi, perlu ditumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas, melalui sinergitas membangun UPZ atau unit layanan, kolaborasi dengan KUA, serta lembaga zakat lainnya seperti LAZ.
"Pendampingan audit dan akreditasi, sebut Kabid, juga merupakan bagian dari sistem pembinaan dan pengawasan dimana Kemenag bisa memberi masukan terhadap Baznas dalam peningkatan manajemen zakat dan wakaf yang baik demi terwujudnya 3 Aman; Amam Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Mulyadi mengatakan, potensi zakat di Sulsel sangat besar, dan jika dikelola dengan baik dipastikan akan mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, H. Bakri, menyampaikan pendampingan audit syariah dan akreditasi LPZ, adalah merupakan program Direktorat Zakat dan Wakaf untuk melihat sejauhmana perkembangan Baznas dalam penataan pengelolaan lembaga yang lebih kompeten.
Bakri juga meminta agar semua Baznas melakukan tata kelola yang baik, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, pelaporan/keuangan dan manajeman SDM.
Ketua Baznas Pinrang, Muh. Tayeb mengatakan tata kelola Baznas merupakan bagian dari upaya mewujudkan Baznas yang lebih kondusif sehingga dalam pendampingan ini, pihaknya siap menerima masukan dari Kemenag sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan.
"Sesuai regulasi Kemenag menjadi pembina dan pengawas," tutur Muh Tayeb pada acara yang juga dihadiri Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Pinrang, H. Imran Ahmad Afandy. (Sudi/Chan)