Makassar (Inmas Sulsel) Salah satu upaya kemenag dalam menjamin kenyamanan pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji indonesia salah satunya adalah dengan pemberian santunan ekstra cover kepada ahli waris jemaah yang meninggal di atas pesawat. Hal tersebut sesuai dengan perjanjian Pengangkutan Udara Jemaah Haji Indonesia antara Kemenag RI dengan pihak PT. Garuda Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Dirjen PHU Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag saat acara penyerahan Bantuan Santunan Ekstra Cover kepada keluarga Almarhumah jemaah haji atas nama Hj. Nurhayati Duri Mamma dari pihak PT. Garuda Indonesia yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sulsel Makassar kemarin (Senin, 17 Desember 2017)
Acara yang dihadiri juga oleh Ka.Kanwil Kemenag Sulsel Dr. H. Abd. Wahid Thahir, M.Ag beserta Perwakilan dari PT. Garuda Indonesia yang diwakili oleh Bambang E Priyanto, PT. Asuransi Kredit Indonesia Elman Sutardi dan sejumlah Direktur dan Pejabat dari Dirjen PHU Kemenag RI, Kabid PHU Kemenag Sulsel, Kepala Kantor dan Kepala Seksi Kemenag Se Sulsel serta dari Keluarga Almarhumah Hj. Nurhayati Duri Mamma.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sulsel H. Abd. Wahid Thahir dalam sambutannya mengapresiasi positif langkah cepat Dirjen Kemenag RI dan PT. Garuda Indonesia terhadap Salah satu jemaah haji asal Embarkasi Makassar dalam memperoleh haknya, meskipun nilai uang yang diterima pihak keluarga almarhumah tidak akan mampu menghapus duka mendalam atas kepergian keluarganya kehadirat Allah SWT, minimal hal ini membuktikan perhatian pemerintah dalam hal ini Kemenag terhadap jemaah haji, mudah mudahan santunan ini bisa bermanfaat buat ahli waris dan keluarga almarhumah.
Disampingitu, Kakanwil juga berharap perlakyan yang sama juga bisa segera dirasakan oleh para korban Tragedi crane beberapa tahun yang lalu yang sampai saat ini belum mendapatkan bantuan sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah saudi arabia, kami yakin Pemerintah tidak tinggal diam dalam hal ini, harap Wahid Thahir.
Santunan ekstra cover yang diserahkan ini berasal dari PT. Garuda Indonesia kepada Ahli Waris Almarhumah atas nama Colleng yang merupakan suami Almarhumah yang bersama berangkat menunaikan ibadah haji sebesar 125 Juta Rupiah. sekedar informasi, Almarhumah Hj. Nurhayati Duri Mamma merupakan jemaah haji tahun 2017 asal Embarkasi Makassar Kloter pertama.
Almarhumah yang sudah selesai menunaikan ibadah haji ini lahir di pangkep pada tanggal 18 agustus 1962 dan beralamatkan di jalan Perintis kemerdekaan KM.19 RT 001 RW 002 Sudiang Makassar, diketahui diterbangkan dari embarkasi makassar pada hari kamis tanggal 27 juli 2017 pukul 13.00 wita, dan dipulangkan dari tanah suci pada hari rabu 6 september 2017 Pukul 20.20 WSA. dan Almarhumah diketahui meninggal di atas pesawat garuda ditengah perjalanan pulang tersebut.
Menurut Dirjen PHU kemenag RI pada musim haji 2017 ini Jemaah Haji Indonesia yang meninggal di atas Pesawat dan berhak menerima Santunan Ekstra Cover sebanyak 11 orang dan salah satunya adalah jemaah haji dari embarkasi makassar atas nama Hj. Nurhayati Duri Mamma. (Wrd/arf)