Makassar, (Humas Makassar) - Supervisi ke sekolah-sekolah merupakan tugas rutin setiap pengawas terutama pengawas yang tergabung di dalam Kelompok Kerja Pengawas Kementerian Agama Kota Makassar. Setiap pengawas memiliki binaan sekolah atau madrasah masing-masing. Mereka bertugas mengawasi proses belajar mengajar dan ada yang terjadi pada setiap objek binaannya merupakan tanggung jawab pengawas.
Pengawas Dra. Suryani HP, M.Pd dan Dra. Hirawati yang merupakan salah satu anggota dari Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) di Kementerian Agama Kota Makassar kembali turun ke Madrasah yang mereka awasi. Setelah upacara di Kantor Kementerian Agama Kota Makassar mereka mensupervisi semua guru yang ada di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Makassar, Senin (12/03/2018).
Dra. Suryani HP, M.Pd mengungkapkan keadaan MAN 3 Makassar. "Jumlah guru yang ada di MAN 3 adalah 43 guru PNS dan 16 guru Non PNS. Kedatangan kami di sini sudah diketahui oleh semua guru yang ada dan mereka menyatakan siap untuk disupervisi." katanya. Guru yang disupervisi kali ini, lanjut Suryani, adalah semua guru PNS yang berjumlah 43 guru. 23 guru disupervisi oleh Suryani dan 20 guru disupervisi oleh Hirawtati.
Dr. Syahril Nuhun, Lc yang merupakan guru Hadis di MAN 3 juga mendapat kesempatan untuk disupervisi oleh ibu Suryani. (Riz/Arf).