Bidang PHU Kemenag Sulsel Gelar Rakor Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah 1445 H / 2024 M

Makassar, HUMAS KEMENAG - Bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Seletan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah 1445 H / 2024 M di Assambly Hall Pantai Akkarena Makassar, Rabu 24 Juli 2024.

Rakor diikuti 300 peserta dari unsur Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta para Kepala Seksi dan Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag kab. / kota se-Sulsel.

Menurut Kakanwil Kemenag Sulsel, HM. Tonang, forum ini akan menjadi wadah silturrahim bagi semua komponen pelaku haji dan umrah yang telah diaggap sebagai bagian dari keluarga besar Kemenag Sulsel.

“Saya senang forum ini lengkap karena se-Sulsel hadir. Disini kita dapat bersilaturrahim. Semuanya adalah mitra dan bagian dari keluarga besar Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji dan umrah,” ucapnya.

Lanjut disampaikan, Kemenag sangat berkepentingan dalam peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama pada pemeluknya, karena hal tersebut adalah bagian dari rencana strategis Kementerian Agama tahun 2024.

“Disini tentu Kemenag berperan penting, misalnya melalui manasik haji diharapkan jemaah paham dan mengamalkan apa yang diperoleh selama melaksanakan haji atau umrah, sehingga dapat berdampak pada terbangunnya kesalihan sosial dari jemaah kita,” imbuhnya.

Persoalan haji dan umrah, sebut Tonang, bukan semata tugas bidang PHU, akan tetapi menjadi tugas seluruh ASN Kemenag, dan juga para pelaku travel perjalanan haji dan umrah, yaitu bagaimana mengedukasi masyarakat agar paham aturan dan regulasi perhajian yang dikeluarkan pemerintah Saudi.

‘Ini yang penting dipahami. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama, terutama bagaimana memberi pemahaman pada jemaah dengan aturan yang diberlakukan pemerintah Saudi yang setiap saat bisa saja berubah, seperti penggunaan visa,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengungkapkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini terbilang sukses meski disertai dengan catatan- catatan sebagai bahan evaluasi.

“Testimoni semua kloter UPG mulai dari 1 sampai 37 semua merasa sangat puas dalam pelayanan pemerintah dan petugas, bahkan dari sini lahir statement haji reguler rasa ONH Plus,” kata Ikbal.

Meski demikian, sebut Ikbal, ada riak-riak yang muncul di tanah suci dan mencederai pelaksanaan haji, yaitu terkait visa non haji.

“Makanya kami berinisiatif mengundang kita semua untuk duduk bersama dan mendiskusikan agar apa yang terjadi tahun ini bisa kita minimalisir,” harapnya.

Melalui rakor ini, Ikbal yang pernah menjabat selaku Kepala UPT Asrama Haji Makassar mengimbau agar PPIU dan PPHK terus mensosialisasikan setiap kebijakan baru dari pemerintah Saudi sehingga tidak merugikan jemaah di kemudian hari.

“Disini kita berkomitmen untuk menyatukan visi dan misi dalam  pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Mungkin uji kelayakan bagi yang berminat mengajukan ijin travel patut diwacanakan. Semua harus menguasai aturan dan regulasi yang berlaku demi memberi perlindungan kepada jemaah kita,” pungkasnya.

Hadir selaku narasumber, Kasubdit pemantauan dan pengawasan ibadah umrah dan haji khusus Ditjen PHU Kemenag RI, H.Sufiyanto, dengan judul materi Penyelenggaraan ibadah umrah dan ibadah haji khusus.

Pemateri lainnya, Aiptu A. Hamka dari Tim Dirkrimsus Polda Sulsel, yang membahas tentang sosialisasi UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah serta problematika penyelenggaraan ibadah haji khusus.

Hal yang menarik dari pelaksanaan Rakor kali ini adalah dari tema yang diangkat, yaitu “Insersi nilai moderasi beragama dlm membangun komitmen bersama untuk peningkatan pelayanan kepada jemaah haji dan umrah" dengan narasumber Kepala Balai Litbang Agama Makassar, Saprillah. (AB)


Wilayah LAINNYA