Manasik (2) Syarat Haji dan Maknanya

Manasik (2)
Syarat Haji dan Maknanya


Oleh H. Kaswad Sartono

Ketika belajar ushul fiqhi di madrasah, pondok pesantren, atau di perguruan tinggi keagamaan, kita diperkenalkan antara lain istilah “syarat” yang menjadi bagi penting dalam setiap perbuatan orang mukallaf baik terkait ibadah ritual (mahdlah) maupun ibadah nonritual (ghoiru mahdlah), sehingga perbuatan tersebut dapat dikategorikan dan bernilai ibadah.

Secara istilah, pemikir Islam dan ulama besar dari Syiria Syaikh Wahbah az-Zuhaily dalam kitabnya Ushul al-Fiqh al-Islami menulis kata “syarat” adalah sifat yang jelas (al-washfu al-dzohir) dan terdefinisikan, dimana keberadaan hukum tergantung adanya tanpa harus masuk ke dalam hukum tersebut.  Dengan kata lain “syarat” dapat dipahami sebagai sesuatu yang harus ada sebelum masuk dalam proses kegiatan.

Eksistensi syarat menjadi penentu adanya dan tiadanya hukum. Contoh dalam shalat disyaratkan berwudhu, maka shalat itu hukumnya sah apabila di dahului berwudhu (di samping syarat lainnya), sebaliknya shalat tidak sah bagi yang tidak memenuhi syarat tersebut. Dalam manasik, ibadah haji syarat sahnya meliputi beragama Islam, baligh (dewasa), berakal, merdeka (bukan hamba), dan memiliki kemampuan (istitho’ah).

Syarat Istitho’ah, dalam perspektif fiqhi haji meliputi kesehatan jasmani, kompetensi manasik haji, kemampuan ekonomi, dan jaminan keamanan selama perjalanan, serta persyaratan administratif (nomor porsi misalnya).
Persyaratan, dalam kehidupan manusia bukan hanya berlaku untuk ibadah mahdlah saja, tetapi juga diberlakukan dalam berbagai aktivitas pendidikan dan sosial kemasyarakatan. Misalnya ada persyaratan masuk jenjang pendidikan, persyaratan pernikahan, persyaratan penerimaan CPNS/PPPK, persyaratan seleksi jabatan, persyaratan transaksi perbankan, persyaratan pengurusan sertifikat tanah, persyaratan masuk destinasi wisata, dan lain sebagainya.
Ibadah haji adalah sejatinya bukan sebatas mengunjungi tanah suci untuk melaksanakan syariat rukun Islam kelima, namun ibadah haji memiliki makna spiritual yang diharapkan mempunyai dampak positif dalam kehidupan yang lebih baik dan lebih komprehenship. Makna spiritual inilah yang sering disebut haji mabrur.

Haji mabrur harus didahului oleh kesiapan lahir batin untuk memenuhi persyaratan dan aturan main yang telah ditentukan dan diberlakukan. Mungkin ada pihak-pihak tertentu yang menganggap sepele, apalagi yang sifatnya administratif. Padahal persyaratan adalah titik awal kesuksesan seseorang.

Dalam konteks kesuksesan seseorang memang memiliki korelasi yang begitu kuat antara pemenuhan persyaratan dengan integritas dan komitmen seseorang. Masyarakat Sulawesi Selata mungkin masih ingat dengan kasus “Haji Pilipina” di tahun 2016 yang memakan korban 168 WNI yang tidak bisa berangkat tanah suci, milyaran rupiah, serta beberapa orang pimpinan travel menjadi terpidana. Kenapa ada kasus haji Pilipina? Jawaban singkatnya karena tidak sabar mengikuti persyaratan, integritas dan komitmen perhajian di Indonesia.

Bagaimana nilai-nilai kesabaran, integritas dan komitmen itu diajarkan dalam Islam guna memperoleh prestasi dan kesuksesan yang sesungguhnya. Jika dalam berhaji diajarkan kesabaran yang luar biasa dalam proses keberangkatan haji reguler hingga puluhan tahun melalui sistem nomor porsi dan waiting list guna memperoleh haji yang sah dan mabrur. Apalagi dalam kehidupan modern dan digital saat ini.

Kesabaran dalam mengikuti aturan dalam syarat, rukun dan wajib haji memang sangat dibutuhkan. Tanpa kesabaran berhaji tidak mungkin keabsahan dan kemabruran haji bisa tercapai. Sabar ketika mendaftar, sabar puluhan tahun menunggu keberangkatan, sabar sabar belajar manasik haji, sabar di asrama haji, mengikuti aturan penerbangan, sabar dalam menjalankan rukun, wajib dan sunnah haji, sabar dan berintegritas dalam proses ihram, sabar layanan di Arafah dan Mina yang tiada kasur dan bantal guling,  sabar dalam berinteraksi dengan Jemaah haji dari penjuru dunia, serta memiliki komitmen dan istiqomah dalam proses dakwah dan pembangunan baik dalam perspektif keberagamaan maupun kebangsaan.  
Orang yang sabar dalam menjalani tahapan, tatanan dan norma kehidupan, secara sunnatullah dan mudah-mudahan memperoleh inayatullah, maka orang yang seperti inilah yang akan memperoleh kesuksesan sekaligus memenangkan kompetisi kehidupan. Apapun posisi, jabatan, dan pekerjaan seseorang baik sebagai pejabat publik, pejabat fungsional, politisi, pebisnis, jurnalis, aktivis, maupun akademisi.
Seseorang dosen misalnya, yang memperoleh gelar guru besar (profesor) sebagai jabatan tertinggi dalam dunia akademik, bukanlah hasil seperti membalikkan telapak tangan, “bim salabim abrakadabra” atau “kun fayakun”, namun prestasi itu dilalui dengan perjalanan dan perjuangan panjang baik akademik maupun nonakademik, pemenuhan persyaratan administratif dan substantif, tahapan pangkat dan jabatan, publikasi jurnal penelitian, integritas personal, dan komitmen kependidikan yang luar biasa. Maka wajar jika seorang guru besar memiliki posisi yang sangat terhormat baik di dunia pendidikan maupun di tengah masyarakat.

Maka wajarlah, ketika Tuhan memberikan jaminan surga bagi hamba-hamba-Nya yang memperoleh prestasi sebagai haji mabrur. Al-hajj al-mabrur laysa lahu jazaa-un illa al-jannah. Kenapa? Karena mereka memiliki kesabaran, integritas dan komitmen. Pendek kata, “usaha tidak akan mengkhianati hasil”, the effort will not betray results.

Makassar, 28 Mei 2023
Dr. H. Kaswad Sartono, M.Ag
• Kepala Biro Administrasi, Akademik, dan Kerjasama UIN Alauddin Makassar
• Mantan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel


Opini LAINNYA

Ayo Bertoleransi !!!

Aries, ASN Muda Kaya Karya

Memetik Makna Haji 

Judi Online, Hiburan Pembawa Petaka