Biringbulu (Humas Gowa). Mengawali pekan ini dengan semangat positif, MIS Yapit Paranakeng 1 bersama seluruh komunitas madrasahnya, bekerja sama dengan Polsek Biringbulu dan Koramil Tompobulu serta Pemerintah Desa Parangloe menggelar acara penandatanganan kesepakatan bersama untuk menghentikan perundungan (bullying).
Kegiatan ini berlangsung pada, Senin (25/11/2024), di halaman Madrasah. Acara dimulai dengan upacara Hari Guru Nasional yang menghadirkan Sertu Abdullah, sebagai Pemimpin Upacara dan Kepala Desa Parangloe bertindak sebagai Pembina Upacara.
Dalam acara yang dihadiri oleh siswa-siswi, guru, serta orang tua/wali siswa MIS Yapit Paranakeng 1 itu, Sertu Abdullah dari Koramil 409-07/TB kecamatan Tompobulu serta Kepala Desa Parangloe Puddin HL dan Kepala Polsek Biringbulu dalam pesan via telpon mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung program madrasah tersebut.
Penandatanganan kesepakatan bersama dilaksanakan dengan harapan bahwa inisiatif ini akan menghentikan tindakan bullying baik di dalam maupun di luar lingkungan madarasah. Salah satu alasan dilaksanakannya kerja sama ini karena masih ada beberapa siswa yang secara tidak sengaja membully teman temannya baik di lingkungan madrasah maupun diluar madrasah.
Upacara bendera tersebut menjadi spesial karena sekaligus memperingati Hari Guru Nasional dan beberapa orang tua dan wali murid turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Hal ini menunjukkan dukungan mereka terhadap upaya pencegahan bullying di sekolah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Parangloe Pudding HL menekankan pentingnya kerjasama seluruh anggota komunitas Madrasah dan orang tua/wali dalam mensosialisasikan pesan anti-bullying.
Iptu Abdullah juga menyampaikan bahwa akibat dari tindakan bullying tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang. "Oleh karena itu,mari kita bersatu dalam mencegah perundungan sehingga setiap siswa dapat merasa aman dan nyaman selama proses pembelajaran," ajak Abdullah.
Indriyanti, Pengawas Bina di MIS Yapit Paranakeng 1 mengatakan kasus bullying dianggap sebagai pelanggaran sila ke-2 Pancasila karena hak dan martabat seseorang tidak dihargai. "Dimana seorang individu diperlakukan tidak setara karena individu lain menganggap dirinya lebih baik dalam segi tertentu," tukas mantan kepala MIN 1 Gowa itu.
Indri juga menyampaikan pesan bahwa mulai saat ini bullying harus segera dihentikan karna merupakan sebuah kekerasan emosional. "Berhentilah membully teman, marilah saling menghormati bukan saling menyakiti karna menyakiti orang lain tidak akan pernah membuat kita lebih kuat melainkan kita menjadi lemah karna dijauhi oleh teman, " tegas Indri.
Saribulang, Kepala MIS Yapit Paranakeng 1, mengucapkan terima kasih kepada Koramil 409-07 Tompobulu/Biringbulu serta Kepala Desa Parangloe atas peran aktif mereka dalam kegiatan ini.
"Dimulai dari sosialisasi anti-bullying yang telah dilakukan beberapa pekan yang lalu hingga acara penandatanganan kesepakatan ini terlaksana dengan baik, " tutur Saribulang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua/wali yang turut hadir dan memberikan dukungan mereka dalam upaya mencegah bullying di sekolah.
Semangat bersama untuk menghapuskan tindakan bullying dari lingkungan sekolah ini mencerminkan komitmen kuat dari MIS Yapit Paranakeng 1 dan Polsek Biringbulu, Koramil Biringbulu dan Pemerintah Desa Parangloe untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan positif bagi semua siswa. Diharapkan, tindakan ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan sekolah yang bebas dari bullying di masa depan.(Sr/OH)