Kegiatan PKKM 4 Tahunan Kemenag Bulukumba

Wujudkan Madrasah Unggul, Kemenag Bulukumba Gelar Penilaian Kinerja Kepala Madrasah 4 Tahun

Kemenag Bulukumba Gelar Penilaian Kinerja Kepala Madrasah 4 Tahun

Bulukumba (Humas Bulukumba) - Penilaian kinerja kepala madrasah bagi yang telah lebih dari empat tahun masa tugasnya dilakukan oleh tim penilai dari Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dan Kemenag Kabupaten Bulukumba melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kabupaten Bulukumba. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kemenag Kabupaten Bulukumba pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahun ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 28 hingga 29 Mei 2024. Acara ini dibuka langsung oleh Plt. Kabid Penmad Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag, MA, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, H. Misbah, S.Ag, MA, Kasubag Tata Usaha Kemenag Bulukumba, H. Arifin, M.Pd.I, Kasi Penmad Kemenag Bulukumba, Aspiadi, S.Pd, pengawas madrasah, tenaga pendidik, dan kependidikan serta unsur guru.

Dalam sambutannya, H. Misbah mengucapkan selamat datang kepada Plt. Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan bersama tim penilai. Ia menekankan bahwa kegiatan PKKM ini bukan hanya kegiatan rutin empat tahunan, tetapi juga merupakan kegiatan tahunan di tingkat kabupaten/kota. "Esensi dari penilaian ini adalah bagaimana pimpinan dapat menilai kinerja kepala madrasah yang telah dilakukan selama empat tahun agar mencapai standar yang diinginkan," ungkapnya. Ia juga berharap melalui PKKM, prestasi madrasah di Kabupaten Bulukumba dapat terus ditingkatkan.

Plt. Kabid Penmad, Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag, MA, dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan PKKM, menekankan pentingnya menjaga dan memperkuat silaturrahim di antara seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. "Pelaksanaan PKKM ini bukan hanya untuk menilai kinerja kepala madrasah, tetapi juga untuk mempererat hubungan silaturrahim di antara kita semua dalam rangka penguatan tugas dan fungsi," katanya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan PKKM dilakukan setiap tahun di tingkat kabupaten/kota dan sekali dalam empat tahun di tingkat provinsi. "Komponen penilaian yang kelima ini harus benar-benar kita cermati dan laksanakan bersama untuk menentukan nasib kepala madrasah ke depan," jelasnya. Penilaian ini mencakup kompetensi manajerial, pengembangan usaha madrasah, kewirausahaan, dan supervisi kepada tenaga pendidik dan kependidikan.

Kasi Penmad Kemenag Bulukumba, Aspiadi, S.Pd, berharap bahwa PKKM ini akan berdampak pada peningkatan mutu pelayanan dan kualitas pendidikan di madrasah, khususnya di Kabupaten Bulukumba. "PKKM merupakan penilaian kepala madrasah, bukan lembaganya. Kesuksesan kepala madrasah juga tidak akan tercapai sendirian, harus ada kerja sama yang baik dari seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah," ungkapnya. (N’Denk/Asriadi Haris)


Daerah LAINNYA