Sosialisasi  E – PAI  Non PNS di Kemenag.Kab.Jeneponto

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Jeneponto ( Humas Jeneponto) Kementerian Agama  Telah meluncurkan aplikasi elektronik Penyuluh agama Islam ( E- PAI) , yang merupakan aplikasi berbasis android  yang dikhususkan bagi penyuluh Non PNS.. Kali kesempatan ini Kepala Seksi Penyuluh Bidang Penerangan Agama Islam  zakat dan Wakaf  Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. sul-sel mengsosialisasi ke Kab/Kota se sul-sel termasuk Kab.Jeneponto, tepat Senin, 06/11/2017 bertempat diaula Kemenag.Kab.Jeneponto.

Sosialisasi  ini di ikuti oleh seluruh penyuluh Agama Islam non PNS dan masing-masing admin KUA Kecamatan se Kab.Jeneponto,selain itu pula Kepala Seksi Penyuluh H. Misbahuddin,S.Ag.MA, dan dua orang ( H. Sawedi dan Ibu Nadrah)  staff Seksi Penyuluh Kanwil Kemenag.Sul-Sel serta didampingi oleh Kasubag.Tata Usaha H.Achmad Hakim, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kab.Jeneponto.

Sosialisasi E PAI non PNS ini  berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 298 tahun 2017 tentang pedoman  penyuluh Agama Islam non PNS Aplikasi ini berbasis android  yang mempunyai fungsi  sebagai media untuk melaporkan kinerja penyuluhannya. olehnya  setiap penyuluh  dituntut untuk  mengakses setiap Kegiatannya atau melaporkan    dengan sistem cepat tepat serta aktual yang dibuktikan dengan dokumentasi. Jeas H. Misbah( Fhr)


Daerah LAINNYA