JilengE, (Humas Kemenag) – Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng bersama jajaran Kepolisian Resort Soppeng melakukan pengukuran dan penentuan Arah Kiblat Masjid Nurul Aqsha Dusun JilengE Desa Sering Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng pada hari Selasa 05 September 2017.
Tim pengukuran dan penentuan Arah Kiblat Masjid Nurul Aqsha dari Kementerian Agama terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag., Plt. Penyelenggara Syariah H. Fitriadi, S. Ag. M. Ag, Kepala KUA Kecamatan Donri-Donri Ahmad, S. Ag. M. Th.I.
Masjid berukuran 7x7 meter persegi ini berdiri sejak tahun 1945 di daerah pegunungan pinggiran Kota Watansoppeng dan rencananya akan dibedah melalui program “Bedah Masjid” Kapolres Soppeng, AKBP Indra Lutrianto Amstono bersama dengan jajarannya.
Kbo Sat Binmas, Ipda Asep Siblih yang juga hadir pada saat itu menjelaskan kepada masyarakat JilengE bahwa pengukuran dan penentuan arah kiblat merupakan hal yang wajib dilakukan sebelum masjid Nurul Aqsha dibedah dan dibangun kembali, hal tersebut untuk menghindari kekeliruan dalam menentukan dan memposisikan arah kiblat dalam shalat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag mengapresiasi jajaran Polres Soppeng yang turut ambil bagian dalam pembangunan bidang keagamaan. Menurutnya, hal ini merupakan kerjasama lintas sektor yang harus tetap terjalin karena penyelenggaraan bidang keagamaan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya peran serta kepolisian untuk menjaga Kamtibmas.
“Polres yang bedah, Kemenag yang tentukan arah kiblatnya. Ini adalah bentuk kerjasama lintas sektoral yang harus selalu dipertahankan,”ujar Kakan Kemenag. (afr)