Pangkajene (Humas Pangkep), Dalam rangka memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap tugas dan fungsi sebagai Ketua Regu dan Ketua Rombongan, Kakan Kemenag Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan H. Muhammad Nur Halik didampingi oleh Kepala Seksi PHU Kemenag Pangkep Samuin menghadiri sekaligus memberikan materi pada acara Pembekalan Tugas Ketua Regu dan Ketua Rombongan pada Jema'ah Calon Haji tahun 1444 H/ 2023 M Kab. Pangkep yang bertempat di Aula Kantor PLHUT Kab. Pangkep. Kamis, 25/05/2023.
Kakan Kemenag Kab. Pangkep H. Muhammad Nur Halik mengatakan bahwa pembentukan Ketua Regu dan Rombongan untuk mengakomodir keperluan dan kepentingan jema'ah haji.
“Ketua regu (Karu) dan Ketua rombongan (Karom) ini memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Tugas pokok Karu adalah membantu pelaksanaan tugas ketua rombongan jema'ah haji dan petugas yang menyertai jema'ah (petugas kloter) yang bertugas di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan, Sementara itu Karom memiliki tugas pokok untuk membantu pelaksanaan tugas ketua kloter yang menyertai jema'ah haji di bidang pelayanan umum dan ibadah.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Samuin mengatakan bahwa kegiatan Pembinaan dan Pembekalan Karu/Karom ini dilaksanakan untuk memberikan Pembekalan agar Karu/Karom mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya secara bertahap mulai dari tanah air hingga di tanah suci nanti.
“Kita berharap, setelah mendapat pembekalan ini para Karu dan Karom dapat melaksanakan tugas yang telah diberikan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga seluruh Jema’ah dapat terlayani dengan baik dan seluruh keperluannya pun dapat terakomodir dengan baik,” pungkasnya. (Atho)