Penyuluh Agama KUA Lamuru Awasi Perkawinan di Dusun Lamedde, Desa Barugae

Barugae, (Humas Bone) - Penyuluh agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lamuru, Muhammad Irfan, bersama Syaharuddin kembali melakukan pengawasan perkawinan yang berlangsung di Dusun Lamedde, Desa Barugae, Kecamatan Lamuru, pada Selasa (25/6/2024).

Adapun pasangan pengantin pada acara tersebut yaitu seorang perjaka Abd. Rahman bin Bakri (25 tahun) yang berasal dari Desa Kanco, Kecamatan Cina, yang akan menikahi seorang gadis Riska binti Anas (25 tahun) yang beralamat di Dusun Lamedde, Desa Barugae, Kecamatan Lamuru. Pelaksanaan akad nikah dipimpin oleh imam Desa Barugae, Muh Yahya, dan dihadiri oleh wali serta dua orang saksi. Hadir pula kepala dusun beserta sejumlah tokoh masyarakat dari Dusun Lamedde.

Setelah pelaksanaan akad nikah, acara dilanjutkan dengan beberapa acara adat serta rangkaian nasehat pernikahan dan pembacaan doa yang disampaikan oleh Muhammad Latif. Kegiatan ini merupakan salah satu tugas bagi penyuluh yang diberikan oleh Kepala KUA Lamuru, Abd Kadir, agar pelaksanaan akad nikah berjalan sebagaimana yang diharapkan dan membantu pelayanan administrasi pernikahan di desa yang jaraknya jauh dan terpencil dari kantor KUA setempat.

Semoga langkah ini dapat memberikan kontribusi khususnya dari segi pelayanan pernikahan di Kecamatan Lamuru. (Cahe/Hamid)


Daerah LAINNYA