Penyuluh Agama Kahu Galakkan Bimbingan Remaja di MA An-Nur Nusa

Kahu, (Humas Bone) - Para penyuluh agama baik yang berasal dari PNS maupun non-PNS Kecamatan Kahu aktif dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Madrasah Aliyah An-Nur Nusa, Kecamatan Kahu.

Kegiatan ini dipimpin oleh sejumlah penyuluh seperti Lilis Irvania, Supriadi, Suardi, Muhammad Kasim dari PNS, serta Muhammad Yusuf, Andi Jumadi, Fatmawati, Andi Faridah.S dan Najamuddin dari kalangan non-PNS. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah MA An-Nur Nusa beserta beberapa guru, Selasa (23/072024).

Kegiatan berlangsung di Masjid Raya Desa Nusa, yang menjadi tempat diskusi tentang Bahaya Pernikahan Dini, Kesadaran Hukum, dan ancaman HIV/AIDS. Supriadi menjelaskan pentingnya kesadaran akan bahaya pernikahan dini, khususnya kurangnya pemahaman masyarakat, terutama di kalangan remaja, mengenai risiko yang terkait dengan pernikahan pada usia yang masih terlalu muda.

Sementara itu, Andi Jumadi membahas peraturan undang-undang terkait pernikahan usia dini, yang secara jelas menyatakan bahwa pernikahan di bawah usia 19 tahun termasuk dalam kategori pernikahan usia dini yang diatur secara ketat dalam perundang-undangan pernikahan.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para peserta, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada remaja mengenai masalah-masalah sosial yang relevan dengan masa remaja mereka. (yusuf/ahdi)


Daerah LAINNYA