Makassar, Humas Makassar – Kantor Kementerian Agama Kota Makassar menggelar kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Program Kerja Penyuluh Agama Islam, Jumat (06/09/2024), di Musholla Sementara Kemenag Kota Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Irman, yang didampingi oleh Plh. Kasi Bimas Islam, H. Abd Rahman, serta Ketua IPARI Kota Makassar, Syamsiah.
Acara tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penyuluh agama Islam, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS, se-Kota Makassar.
Kakankemenag Kota Makassar, H. Irman, dalam arahannya menekankan pentingnya semangat kerja para penyuluh di tahun politik ini. “Saya harap semua penyuluh tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. Tahun ini adalah tahun politik, jadi kita harus berhati-hati dan tidak terlibat dalam kegiatan politik, karena sebagai ASN, kita pasti diawasi,” ujarnya.
H. Irman juga menegaskan pentingnya peningkatan disiplin kerja dalam mendukung program menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Saat ini kita menuju WBK, oleh karena itu saya minta kepada seluruh penyuluh untuk meningkatkan kedisiplinan dalam melayani masyarakat. Kita ingin mewujudkan zona integritas, dan pelayanan masyarakat adalah prioritas kita,” lanjutnya.
Ia juga berharap kegiatan evaluasi seperti ini dapat dilakukan secara rutin. “Semoga kegiatan evaluasi seperti ini bisa terus dilaksanakan, agar kita dapat memastikan kinerja penyuluh tetap berjalan dengan baik demi pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Plh. Kasi Bimas Islam, H. Abd Rahman, dalam sambutannya mengingatkan para penyuluh untuk memvalidasi data lembaga majelis taklim dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di wilayah masing-masing. “Penyuluh perlu memverifikasi atau menvalidasi apakah lembaga majelis taklim dan TPQ di wilayahnya masih beroperasi . Selain itu, penyuluh juga harus lebih memahami manajemen kelembagaan majelis taklimdan tpq, karena tugas kita bukan hanya membina tetapi juga memastikan keberlangsungan kelembagaan tersebut,” ungkapnya.
H. Abd Rahman juga mengusulkan pembentukan program pemberdayaan kepengurusan masjid di tingkat kelurahan. “Penyuluh agama diharapkan membentuk Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di setiap kelurahan, dan penyuluh dapat menjadi ketua di wilayah tempat tinggalnya. Pengurus lainnya bisa diambil dari ulama, pengurus masjid, majelis taklim, serta tokoh masyarakat. Ini adalah bagian dari struktur Kemenag dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat, termasuk sosialisasi terkait perkawinan dan lainnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan pentingnya menciptakan masjid ramah di setiap kecamatan. “Minimal satu kecamatan harus memiliki satu masjid ramah, yang bisa menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh penyuluh agama Islam, baik PNS maupun non-PNS, dari seluruh wilayah Kota Makassar.(imr)