Barru, (Humas Barru) - MAN 1 Barru dan 2 Madrasah lainnya lolos ke babak semi final debat Pilkada tingkat Kabupaten Barru. MAN 1 Barru berhasil melaju ke babak semifinal setelah mengalahkan MA Putri DDI Mangkoso di babak 8 besar dengan menjadi tim Kontra pada mosi "Masa Jabatan Kepala Daerah Tidak Perlu Dibatasi".
Debat antara MAN 1 Barru dan MA Putri DDI Mangkoso berlangsung ba'da ashar dan menjadi pertarungan terakhir di babak 8 besar berjalan sangat sengit. Dimana MA Putri DDI Mangkoso sebagai tim Pro mampu menyajikan argumentasi untuk memperkuat mosi yang ada.
Akan tetapi perwakilan tim MAN 1 Barru sebagai kontra mampu memberikan bantahan yang lugas terkait mosi dengan menekankan dampak yang akan ditimbulkan jika masa jabatan Kepala daerah tidak dibatasi. Seperti praktek KKN dan cidera nya Demokrasi di Indonesia.
Musnidah, Wakamad Kesiswaan MAN 1 Barru yang menyaksikan lomba debat antara MAN 1 Barru dan MA Putri DDI Mangkoso mengatakan bahwa debat tersebut berlangsung alot dengan argumentasi "berisi" dari kedua tim.
"Sangat sulit diprediksi, dikarenakan kedua tim mampu memberikan alasan-alasan untuk mendukung dan kontra terhadap mosinyang diberikan panitia. Tapi Alhamdulillah anak-anak kita mampu keluar sebagai juara berdasarkan keputusan dewan juri." Jelas Musnidah
Adapun Ahmad R berharap ketiga peserta tersebut bisa kembali memberikan yang terbaik pada babak selanjutnya dan bisa melaju ke babak final.
"Besok masih ada semi final dan final. Tentunya kami sangat berharap mereka bisa memanfaatkan kembali waktu malam ini, untuk memberikan yang terbaik sehingga mampu mewakili Kabupaten Barru di debat tingkat Provinsi." Harap Ahmad R
Rencananya babak semi final dan final debat Pilkada ini akan kembali dilangsungkan esok hari, Minggu, (08/09/2024) di lantai 6 Mall Pelayanan Publik Kabupaten Barru. (Iqra)