Pengajian Rutin Untuk Pegawai Syara’ Se-Kecamatan Mattiro Sompe Berlangsung Sukses

Pengajian Rutin Untuk Pegawai Syara’ Se-Kecamatan Mattiro Sompe Berlangsung Sukses

Langnga, (Humas Pinrang) - Pengajian rutin untuk pegawai syara’ se-Kecamatan Mattiro Sompe yang digelar di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Mattiro Sompe. Acara ini dihadiri oleh Kepala KUA Mattiro Sompe, Idris Muhammad, yang menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan rukun nikah. Senin, (15/07/2024)

Dalam penyampaiannya, Idris Muhammad menegaskan pentingnya rukun nikah yang wajib dipenuhi, yaitu calon suami, calon istri, wali, dua saksi, dan shigat. Ia mengutip sabda Rasulullah SAW yang berbunyi: "Tidak sah sebuah pernikahan tanpa wali dan dua orang saksi yang adil." (HR Baihaqi & Daruquthni).

Lebih lanjut, Idris menjelaskan bahwa shigat akad nikah adalah serah terima atau ijab kabul, di mana pernyataan ijab diucapkan oleh wali pihak perempuan dan pernyataan kabul dijawab oleh pihak mempelai laki-laki.

"Rukun nikah ini menentukan sah atau batalnya sebuah perkawinan. Apabila salah satu bagian utama itu tidak ada, maka pernikahan menjadi tidak sah," ungkap Idris Muhammad.

Kegiatan pengajian ini diadakan sebagai ajang silaturahmi antara Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh agama Islam dengan para pegawai syara’ se-Kecamatan Mattiro Sompe. Selain itu, acara ini juga dijadikan sebagai ruang untuk mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi dalam masyarakat.

"Semoga dengan rutinnya kegiatan ini, kita dapat memecahkan masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," pungkas Idris Muhammad.

Pengajian rutin ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kecamatan Mattiro Sompe. (Cubu)


Daerah LAINNYA