BRUS KUA Tahun 2024

Bekali Remaja Usia Sekolah, KUA Ujung Bulu Gelar BRUS di SMAN 8 Bulukumba

KUA Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba menyelenggarakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMA Negeri 8 Bulukumba pada Jumat (23/8/2024).

Bulukumba, (Humas Bulukumba) – KUA Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba menyelenggarakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMA Negeri 8 Bulukumba pada Jumat (23/8/2024). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 800 siswa-siswi dan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMAN 8 Bulukumba, Bapak Ansar, S.Pd., M.Pd., didampingi oleh para tenaga pendidik dan kependidikan, bertempat di Lapangan Upacara SMAN 8.

BRUS ini merupakan upaya Kementerian Agama untuk membekali remaja usia sekolah dengan pengetahuan dan keterampilan menghadapi kehidupan yang semakin kompleks. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu remaja memahami konsep diri yang sehat, mengenali karakter dan potensi diri, serta menyusun harapan hidup secara lebih jelas.

Pemerintah melalui Kementerian Agama juga sudah mengeluarkan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang salah satu perubahan penting undang-undang ini yaitu pada pasal 7 yang mengatur tentang batas minimal usia menikah.

Dalam Pemaparannya, para pemateri, H. Patahuddin dan Asma Ramadhani, menekankan pentingnya membangun diri dan mempersiapkan masa depan yang bermanfaat, serta menjauhi pergaulan bebas yang dapat mengarah pada pernikahan dini. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas minimal usia menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

“Pernikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua. Saat ini yang paling penting bagi remaja adalah membangun diri, mempersiapkan diri untuk kemudian menjadi orang yang berguna, bermanfaat dan berpengetahuan”. Ungkap Asma Ramadhani

Kepala KUA Ujung Bulu, H. Muhammad Ansar Mahdy, menyampaikan bahwa bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang cara membentengi diri dari pengaruh negatif yang dapat membahayakan masa depan mereka. "Kami hadir di sini untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang berbahaya," ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan MoU antara KUA Ujung Bulu dan SMAN 8 Bulukumba terkait pembinaan siswa dalam bidang keagamaan, diikuti dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerjasama yang berkelanjutan dalam mendukung pembinaan moral dan spiritual remaja. (Darmi/Asriadi Haris)


Daerah LAINNYA