Bulukumba (Humas Bulukumba) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang bertempat di Aula SMK Negeri 1 Bulukumba pada Selasa, 20 Agustus 2024. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 siswa SMKN 1 Bulukumba dengan tujuan memberikan pemahaman tentang bahaya pernikahan dini, hak-hak anak dan remaja, serta pentingnya melanjutkan pendidikan demi masa depan yang lebih baik.
Kepala KUA Ujung Bulu, H. Muhammad Ansar Mahdy, menjelaskan bahwa BRUS merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan untuk menekan angka pernikahan di bawah umur. "Tujuannya agar dapat menekan angka pernikahan di bawah umur yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Jadi, itu menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama," ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan tanpa terburu-buru mengambil keputusan penting, seperti pernikahan. Fasilitator BRUS, Asma Ramadhani dan H. Patahuddin, berharap melalui program ini, para remaja di Kecamatan Ujung Bulu dapat lebih memahami pentingnya pendidikan dan menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang, yakni 21 tahun ke atas.
Acara BRUS ini diawali dengan sambutan dari salah satu tenaga pendidik SMKN 1 Bulukumba, Bapak Syahyul. Para tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini dengan harapan dapat membawa perubahan positif ke arah yang lebih baik bagi generasi muda. (Darmi/Asriadi Haris)