Jeneponto, (Humas Jeneponto) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto kini mendapat jatah Diklat di Wilayah Kerja [DDWK] dengan jenis Diklat teknis subtantif media pembelajaran bagi guru Madrasah, berlangsung Rabu 14 Maret 2018.
Diklat Media Pembelajaran di hadiri oleh Kepala kantor Kementerian Agama kab. Jeneponto yang diwakil oleh Kasi Penmad. H. Saharuddin, S.Pd.I.M.Pd. Kepala MTs.N.1 Jeneponto, Pengawas PAIS Drs. Gassing, M.Pd. Ketua Panitia penyelenggara Hj. Nuasiyah dari Balai Diklat Keagamaan Makassar,dan seluruh peserta sebanyak 40 orang.
DDWK Model pembelajaran dibuka resmi oleh Kepala Kantor Kemenag.Kabupaten. Jeneponto /diwakili Oleh H.Saharuddin dalam arahannya beliau menyampaikan ucapan permohonan maaf dari Kepala Kantor yang sedianya membukan namun ada kegiatan yang tatkalah pentingnya dihadiri di Bogor,juga ucapan terima kasih kepada Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar atas di berikannya jatah Kankemenag. Kab.Jeneponto sebagai tempat penyelenggaraan DDWK, tak lupa juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kepala MTs.N.1 Jeneponto Memberikan tempat pelaksanaan kegiatan ini.
Harap H. Saharuddin kepada Kepala Balai agar bukan kali ini saja pelaksanaan DDWK akan tetap Kemenag. Kab.Jeneponto selalu siap manjadi penyelenggara Diklat apa saja yang bias diadakan di Daerah, disamping itu pula kepada peserta agar-sungguh-sungguh mengikuti DDWK ini secara tekun karena ini adalah kesempatan terbaik para peserta yang belum tentu ada diklat semacam ini dilaksanakan di Kab. Jeneponto ini oleh karena itu manfaatkan banyak bertanya agar tujuan di laksanakannya untuk meningkatkan kualitas para tenaga pendidik menjadi tenag-tenag pendidik yang berkualitas.
Ibu Nurasiyah sebagai Ketua Penyelenggara DDWK Model-Model pembelajaran menguraikan mulai dari Waktu penyelenggaraaan, Metode , penggunaan geogle drive sebagai salah satu model pembelajaran sampai ke materi-materi yang akan disajikan oleh widiyaswara [WI] dari Balai Diklat yang professional di bidangnya.Kegiatan ini ditutup dengan do'a bersama dipimpin oleh Sahiruddin P, S.PdI. M.Pd. [Fhr/arf]