Pendampingan Sertifikasi Tanah Hibah

Pastikan Legalitas Tanah, Bimas Islam Kunjungi KUA Parigi

Pertemuan di ruang layanan KUA Parigi

Parigi (Humas Gowa). Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa berkunjung di KUA Parigi di Desa Majannang, Senin (8/8/2022). Kehadirannya bersama Perencana dan Pengelola BMN Kemenag Gowa, Sudirman.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka peninjauan legalitas Alas Hak KUA Kecamatan dari data BMN yang belum terdaftar sebagai hak milik serta pendampingan sertifikasi tanah hibah milik Kementrian Agama Gowa.

Sardy Yoelfa menyampaikan bahwa Revitalisasi KUA saat ini bukan hanya mengurusi pernikahan akan tetapi bisa menjadi tempat curhat warga atas semua masalah-masalah keagamaan. Ia mencontohkan, jika ada warga yang mau aqiqah atau kegiatan lainnya dan butuh penceramah ada penyuluh agama Islam memiliki kemampuan dakwah yang ada di KUA Kec Parigi, maka bisa didatangkan.

Dijelaskan, fungsi layanan KUA ada layanan keluarga sakinah dimana masyarakat bisa datang ke KUA untuk curhat tentang konflik keluarga. Layanan Kemasjidan seperti penentuan tipologi masjid (masjid besar, masjid jami), pengukuran arah kiblat serta melakukan pembinaan dan pendampingan pada masjid-masjid lewat kepala KUA dan penyuluh agama Islam yang ada di kecamatan Parigi. "Sehingga dibutuhkan sinergitas antara KUA, Pemerintah Kecamatan dan Desa di wilayah Parigi," pungkas Sardy.

Kepala KUA, Solihin menyampaikan, pihaknya siap membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder di kecamatan maupun di desa demi terwujudnya fungsi layanan yang ada di KUA Parigi. "Agar bisa dijalankan dengan baik sehingga alat vital KUA dapat menjadi role model dalam menyikapi setiap problematika di tengah-tengah masyarakat saat ini," tutupnya.

Hadir pada kegiatan ini PAI dan PAINO serta staf dan pramubakti Kecamatan Parigi serta imam desa Bilanrengi, imam desa Majannang, imam desa Manimbahoi. (Mail/OH)


Daerah LAINNYA