Kegiatan MTsN Gowa

MTsN Gowa Lakukan Penyegaran Komite Madrasah

Ketua panitia saat melaporkan hasil kegiatan

Bontomarannu (Humas Gowa). MTsN Gowa menggelar pemilihan pengurus komite untuk masa bakti 2023-2026. Sebelum pemilihan dilaksanakan terlebih dahulu penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus komite masa bakti 2020-2023, Rabu (2/8/2023).

Membuka pertemuan tersebut, Mansur Patiroi mengingatkan beberapa hal, diantaranya adalah terbentuknya komite di madrasah sebagai partner madrasah. Menurutnya, sebagai partner tentunya diharapkan komite bisa menjadi lembaga mandiri dalam melaksanakan tugas mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan di madrasah.

"Totalitas fungsi komite bisa lebih diberdayakan dalam mendukung terwujudnya cita-cita madrasah mandiri dan berprestasi," harapnya.

Pemilihan anggota komite periode 2023-2026, mengakomodir beberapa unsur sesuai yang disyaratkan oleh KMA No. 16 tahun 2020, yaitu unsur orang tua siswa. Diantaranya beberapa orang tua yakni :
1. Ratnawati, SH
2. Ayudiarti F, S.Pd
3. Abd. Hamid, S.ST
4. Hamzah, S.Pd.I., S.H.I
5. Andi Munirah Rahmah
6. Mulyono
7. Sapri
8. Mustafa Dg. Ngimba.

Sementara unsur tokoh masyarakat yakni :
1. H. Kamari Dg. Ramma
2. Abd. Karim Bombong
3. Mannan Dg. Talle
4. Muh. Sapri Gazali

Kemudian ada unsur pendidikan, yakni :
1.  Dr. H. Mansur, Sos., SE., MM.
2. Drs. H. Mustari Dg. Saung
3. H.  Agus Sila, S.Pd.

Berdasarkan KMA No. 16 Tahun 2020 yang dibacakan oleh moderator Nurbaeti Halik, anggota komite hasil pilihan forum rapat orang tua siswa yang berjumlah 15 orang berembuk untuk memilih pengurus, terdiri dari  ketua, sekretaris, bendahara dan anggota.

Hasil rembuk anggota komite terpilih menghasilkan struktur komite masa bakti 2023-2026 yaitu ketua, Dr. H. Mansur, Sekretaris Ayudiarti F, Bendahara, Ratnawati dan 12 anggota lainnya.

Saharuddin Nur selaku ketua pelaksana pemilihan merasa bersyukur atas lancar dan suksesnya kegiatan tersebut. Saharuddin menjelaskan bahwa berkumpulnya beberapa unsur, mulai dari orang tua siswa, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, serta dewan pendidik dan tenaga kependidikan MTsN Gowa adalah untuk mendengarkan LPJ pengurus lama dan memilih pengurus baru.

"Alhamdulillah telah terwujud dengan proses yang sangat demokratis dengan mengakomodir semua unsur, sebagaimana tercantum di persyaratan regulasi," tukas Wakamad Humas MTsN Gowa itu.(SN/OH)


Daerah LAINNYA