MTs Guppi Mattirowalie Gelar Rapat Penentuan Kelulusan Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2021/2022

Rapat penentuan kelulusan siswa kelas 9 MTs Guppi Mattirowalie tahun pelajaran 2021/2022.

Mattirowalie, (Humas Bulukumba) - Hari ini adalah pelaksanaan hari ketiga ujian PAT 2021/2022. Setelah pelaksanaan ujian PAT  hari ketiga selesai, Agenda berikutnya dilanjutkan dengan rapat penentuan kelulusan siswa kelas 9 tahun pelajaran 2021/2022. Kegiatan ini diadakan di Ruang guru yang dikuti oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, Sabtu (04/06/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh ibu Kamad Wahidah, dalam kegiatan rapat Beliau mengajak semua pendidik untuk tetap semangat melaksanakan tugas dan tanggung jawab terlebih lagi dalam menentukan kelulusan, Beliau berharap para guru mata pelajaran bijaksana dalam memberikan nilai dan menentukan kelulusan peserta didik," Harapnya.

Telah kita ketahui bersama selama kurang lebih 3 tahun ujian Nasional ditiadakan, maka nilai peserta didik sepenuhnya bergantung dari perolehan hasil penilaian yang mereka capai mulai dari semester 1 sampi Semester 5 kemudian ditambah dengan hasil ujian Madrasah,"Tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, kegiatan rapat dilanjutkan dengan paparan Wakamad kurikulum Murni, tentang kriteria kelulusan nilai akhir peserta didik, dan waktu pelaksanaan pengumuman. 

"Ada beberapa Kriteria untuk memenuhi syarat  Kelulusan antara lain: Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas 7 sampai kelas 9,
memperoleh nilai minimal baik, mengikuti dan lulus ujian praktek, mengikuti dan lulus ujian Madrasah dari pencapaian Nilai dari kesemuanya itulah yang di kalkulasi untuk mendapatkan nilai akhir,"Tandasnya.

Kamad kembali menambahkan," berdasarkan update data Emis jumlah kelas 9 yang ikut UM sebanyak 2 Rombel yakni 30 orang ,"pengumuman akan dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang ditetapkan yaitu tanggal 15 juni 2022, adapun pengumumannya dilakukan secara online guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan, yang seperti biasanya anak- anak jika sudah pengumuman kelulusan berpesta pora dengan balapan liar atau arak-arakan yang bisa mengundang terjadinya kecelakaan,"Tutup Kamad.(STR/ARd)


Daerah LAINNYA