Paleteang, (Humas Pinrang) - Ketua Pokjawas selaku Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Muh. Rusni Husain, melakukan supervisi perangkat dan penilaian pembelajaran serta proses kegiatan belajar mengajar di MTsN Pinrang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut supervisi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah. Kamis, (30/10/2024)
Agenda kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Madrasah, di mana beliau menyampaikan hasil supervisi yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, masing-masing supervisor diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan atau temuan yang didapatkan selama proses supervisi.
Muh. Rusni menegaskan, "Esensi pengawasan akademik ini sama sekali bukan untuk menilai unjuk kerja guru dalam proses pembelajaran, melainkan tujuannya untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya." Ungkapnya. Ia menambahkan bahwa supervisi ini ditekankan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan serta kinerja pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah, guna memperoleh pemahaman dan wawasan yang lebih tentang peningkatan mutu kinerja guru dan minat belajar siswa.
Pada agenda ketiga, Muh. Rusni memberikan penjelasan mengenai tujuan supervisi dan memberikan penguatan tindak lanjut hasil supervisi kepada para supervisor MTsN Pinrang. Agenda keempat diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana seluruh pertanyaan terkait tindak lanjut supervisi dapat dijawab oleh Muh. Rusni.
Di penutup kegiatan, Kepala MTsN Pinrang, Idhan Galib, menyampaikan bahwa pengawasan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan. Ia berharap, dengan adanya pengawasan akademik dari pengawas madrasah, dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi para dewan guru di MTsN Pinrang dan meningkatkan kemampuan kinerja seluruh dewan guru dalam proses pembelajaran ke depannya.
Dengan demikian, kegiatan supervisi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di MTsN Pinrang. (Ilham/Literasi)