MA Tengah Lembang Hadirkan Pemateri Dari KUA Sinjai Barat Hari Terakhir Pesantren Ramadhan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Barat (Humas Sinjai) – Pada pelaksanaan pesantren ramadhan hari terakhir, Madrasah Aliyah Muhammadiyah Tengah Lembang (MA Tengah Lembang) hadirkan pemateri dari penyuluh agama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Barat untuk membawakan materi zakat dan sedekah, Sabtu (09/04/2022)

Zakat merupakan sedekah wajib sedangkan sedekah adalah pemberian sukarela kepada orang lain terutama kepada mereka yang lebih membutuhkan.

Supardi, penyuluh agama KUA menjelaskan ” Semua zakat adalah sedekah, namun tidak semua sedekah adalah zakat. Zakat sendiri terbagi atas 2 (Dua) yaitu zakat mall atau zakat harta yang dikeluarkan oleh seorang muslim, sedangkan zakat fitrah yaitu zakat yang diwajibkan pada bulan ramadhan atau sering disebut dengan zakat jiwa”, Pungkasnya

Lebih lanjut Supriadi, ” Sedangkan menurut ulama sedekah juga terdiri atas 2 yaitu sedekah yang sifatnya wajib terbatas dalam hal jenis, jumlah dan kadar harta serta sedekah yang sifatnya wajib tidak terbatas yaitu sedekah yang dituntut untuk kepentingan umum”.

Melalu materi zakat dan sedekah yang disampaikan, diharapkan para peserta pesantren ramadhan khususnya peserta didik MA Tengah Lembang mampu membedakan antara zakat dan sedekah, dimana seorang muslim wajib mengeluarkan zakat apakah itu berupa zakat mall atau zakat fitrah. Sedangkan sedekah adalah wajib dikeluarkan jika keadaan yang menghendaki namum hukumnya mubah atau boleh. (Awa/Arf)


Daerah LAINNYA