Kegiatan KUA Barombong

KUA Barombong Bersama Mahasiswa UINAM Gelar Penyuluhan Zakat Wakaf

Foto bersama pascakegiatan

Barombong (Humas Gowa). KUA Kecamatan Barombong bekerjasama dengan mahasiswa UIN Alauddin Makassar menggelar Penyuluhan Zakat dan Wakaf, Ahad (9/7/2023).

Penyuluhan dilangsungkan di masjid Nurul Jihad Ballaparang Kel. Lembangparang Kec. Barombong. "Penyuluhan ini dilaksanakan atas kesepakatan dalam audiens sebelumnya pada Kamis lalu," ucap Kepala KUA, H. Beni Susanto.

Penyuluhan Zakat dan Wakaf ini menghadirkan Narasumber dari KUA Kec. Barombong dan Lembaga Zakat Dompet Dhuafa.

Andi Safri Bachtiar, Penyuluh Agama Islam Fungsional yang mewakili Kepala KUA Barombong tampil membawakan materi dalam kegiatan tersebut. Safri secara tuntas memaparkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Lebih lanjut Safri menyampaikan program dan kebijakan KUA Barombong terkait dengan zakat dan wakaf ini. KUA Barombong bekerjasama dengan BAZNAS Kab. Gowa telah menerbitkan SK Pengurus UPZ Masjid Se Kec. Barombong.

"Juga mendorong wakif dan nadzir melakukan pendaftaran Akta Ikrar Wakaf untuk masjid-masjid yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf," tuturnya.

KUA Barombong merupakan KUA yang konsisten dalam hal zakat, karena KUA Barombong adalah KUA satu-satunya yang memberlakukan Pembayaran Zakat Penghasilan Pegawai KUA pada BAZNAS Kabupaten Gowa. (Bens/OH)


Daerah LAINNYA