KPA MTsN 1 Bulukumba Mengikuti Evaluasi IKPA Satker Lingkup KPPN Bantaeng Secara Virtual

KPA MTsN 1 Bulukumba Mengikuti Evaluasi IKPA Satker Lingkup KPPN Bantaeng Secara Virtual, Kamis, ( 04/08/2022).

Bulukumba (Humas Bulukumba) – Menindak lanjuti Undangan Evaluasi IKPA Satuan Kerja Lingkup KPPN Bantaeng Nomor : UND-5/KPN.2505/2022, Kepala MTsN 1 Bulukumba, Muhammad Asdar selaku Kuasa Pengguna Anggaran Satker MTsN 1 Bulukumba mengikuti kegiatan tersebut secara daring (zoom), Jam 09.00 s.d  selesai , Kamis, ( 04/08/2022).

Kegiatan evaluasi IKPA satuan kerja lingkup KPPN Bantaeng secara daring (zoom) dihadiri  Kuasa Pengguna Anggaran Satker Dalam Wilayah Pembayaran KPPN Bantaeng, PPK/Bendahara/Operator yang mengelola dana APBN di unit masing-masing.

Sebagaimana diketahui, bahwa keberhasilan dalam mengelola anggaran yang dialokasikan melalui DIPA ke masing-masing satuan kerja dapat diketahui dari capaian nilai IKPA yang diperoleh. Sesuai hasil monitoring  terhadap capaian IKPA semester I Tahun 2022, terdapat beberapa indikator IKPA yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Diantara hasil monitoring  terhadap capaian IKPA semester I Tahun 2022 yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut yaitu : Deviasi Halaman 3 DIPA dan Realisasi Anggaran yang belum mencapai target yang ditetapkan. Sebagaimana diketahui bersama bahwa target Realisasi Triwulan III Tahun 2022 untuk masing - masing belanja, yaitu Belanja Pegawai 75%, Belanja Barang 70% dan Belanja Modal 70%.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan penyerapan anggaran dan penilaian IKPA pada satuan kerja di lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng Tahun Anggaran 2022.

Menurut narasumber,  IKPA merupakan basis penilaian kinerja pelaksanaan anggaran pada kementerian negara/lembaga sebagai indikator penilaian dalam pemberian penghargaan dan sanksi serta sebagai bahan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Nara sumber juga memaparkan terkait Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga. (Er)


Daerah LAINNYA