Bantaeng,(27/10) - Dalam rangka koordinasi tentang kemungkinan keberadaan salah satu aliran menyimpang yakni MTA (Majelis Tafsir Al Qur'an) di Kabupaten Bantaeng, Sat Intel Polres Bantaeng sambangi Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, Jum'at (27/10).
Kunjungan Sat Intel Polres tersebut diterima Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bantaeng Bapak H. Muh. Ahmad Jailani. S.Ag., MA di ruang kerjanya
Selain Kantor Kemenag Bantaeng, Sat Intel Polres Bantaeng Juga mengunjungi sejumlah Organisasi Keagaman dan Pondok Pesantren yang ada di Kab. Bantaeng.
Kesesatan Majelis Tafsir Al Qur'an (MTA) yang terpantau antara lain adalah:
- Tidak menggunakan qo’idah tafsir yang benar, MTA membuat metode tafsir sendiri sehingga banyak kekeliruan di dalamnya.
- Memalingkan makna sifat-sifat Allah dengan tanpa hujjah yg benar.
- Menganggap bahwa petunjuk hadits nabi tidak harus diikuti karena nabi adlah manusia biasa yang bisa benar dan bisa SALAH. Ini sungguh akan merusak syahadat mereka terhadap rasulullah,
- Menganggap yg diharamkan Rasulullah hanya makruh saja jadi boleh dilakukan/dikerjakan. Ini bertentangan dengan surat Alhasyr:7, dan ali imran :31
- Mereka menghalalkan anjing buas, serigala, dan lain-lain yg telah diharamkan rasulullah shalallahu’alaihi wasallam.