Kepala MTsN 1 Bulukumba Dikukuhkan Sebagai Ketua Bidang Pada Kepengurusan KKMTs Se- Sul Sel

Muhammad Asdar selaku kepala MTsN 1 Bulukumba , dikukuhkan sebagai ketua Bidang Humas pada kepengurusan KKMTs Se- Sul Sel, Senin (25/07/2022).

Bulukumba (Humas Bulukumba) - Muhammad Asdar selaku kepala MTsN 1 Bulukumba salah satu diantara kelima puluh satu yang dikukuhkan sebagai pengurus KKMTs sebagai ketua Bidang Hubungan Masyarakat. Sesuai Surat Keputusan  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan Nomor : 572 Tahun 2022, Tentang Pengurus Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Negeri  Provinsi Sulawesi Selatan Masa Bakti 2022-2025.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Khaeroni resmi mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) periode 2022-2025, di Novotel Makassar Grand Shayla Hotel Jalan Chairil Anwar No. 28 Sawerigading Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar Sulawesi Selatan, Senin (25/07/2022).

Pengukuhan ini dihadiri seluruh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab. Kota dan Kepala Madrasah yang dikukuhkan sejumlah 51 orang terdiri dari masing-masing ketua, sekretaris dan bendahara.

H. Khaeroni, dalam sambutan dan arahannya usai mengukuhkan pengurus KKMTs tersebut mengatakan bahwa KKMTs merupakan sebuah lembaga di mana berkumpulnya para kepala madrasah, KKMTs harus menjadi inisiator bagi perkembangan madrasah ke depan ke arah yang lebih baik lagi, baik yang berkaitan dengan guru maupun siswa.

KKMTs ini diharapkan menjadi wadah bagi kepala madrasah untuk meningkatkan dan mengembangkan diri sebagai kepala madrasah, begitu keberadaan KKMTs ini diharapkan dapat mempercepat layanan pendidikan di madrasah.

Selain itu, Dirjen GTK,  DR  Zain M. Ag,  dalam arahannya mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan KKMTs yang baru.

"Saya berharap kepengurusan yang baru ini kinerjanya dapat terus meningkat,” katanya pada kegiatan Raker sekaligus pengukuhan pengurus

Lebih lanjut Zain Mengatakan bahwa KKMTs merupakan wadah yang sangat luar biasa demi peningkatan mutu madrasah di era VUCA.

KKMTs ini merupakan implementasi dari Keputusan Dirjen Pendis nomor 5852 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan KKMTs, dimana tujuan utama keberadaan KKMTs adalah sebagai wadah kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensinya dan untuk mensinergikan kegiatan peningkatan mutu pendidikan madrasah sehingga peran

KKMTs ke depan sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan terutama abad 21 ini, yang semakin hari semakin tajam. Karena itu pengurus KKMTs diharapkan untuk terus mengeluarkan ide-ide kreatifnya dalam rangka menghadapi, menyiasati, dan mengantisipasi tantangan tersebut dan sebagai langkah konkrit kinerjanya harus memiliki program kerja, Pungkasnya.(Er)


Daerah LAINNYA