Kemenag Maros

Kepala KUA Tompobulu: Moderasi Beragama bukan Sekulerisasi Agama

Kepala KUA Kecamatan Tompobulu Danial. (Foto: Ist)

Maros (Humas Maros)-Kepala KUA Tompobulu Danial, berkomitmen akan terus menggalakkan moderasi beragama bersama jajarannya.

“Menggalakkan moderasi beragama dengan prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berperikemanusiaan, berkeadilan, dan beradab.

“Seperti contoh ungkapan, kalau bukan saudara kita dalam seakidah maka kita bersaudara dalam kemanusiaan.

“Moderasi beragama yang digalakkan pemerintah bukanlah sekularisasi agama sebagaimana yang dikhawatirkan sejumlah kalangan. Moderasi beragama digali dari budaya luhur bangsa yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Moderasi beragama tidaklah mengatur bagaimana berakidah dalam beragama terhadap Tuhan, karena itu prinsip dan hak dasar beragama setiap orang. Tapi moderasi beragama mengatur bagaimana kita bisa bermuamalah dengan bijak, sesuai amanah konstitusi Negara. Yakni dengan prinsip berkemanusiaan, berkeadilan dan beradab, baik dengan person maupun dengan masyarakat yang tidak sepikrah dan seakidah dengan kita,” jelas Danial, Senin (29/4/2024).

“Dalam Islam sendiri Interaksi sosial yang sifatnya muamalah sangat toleran dan moderat dan tidaklah bertentangan dengan moderasi beragama yang digalakkan pemerintah saat ini. Itu semua untuk menjaga kemaslahatan umat dan menjaga keutuhan NKRI.

“Mari kita bersama-sama merasa bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan Negara dengan tidak mempertentangkan Agama dan Negara,” lanjutnya.

Terkait Tupoksi, Kepala KUA Danial juga menyampaikan kepada jajaran untuk kerja taat sesuai aturan.

“Saya harap, kita melaksanakan tugas dengan inovatif dan kreatif. Mencari dan menjemput kegiatan-kegiatan yang sifatnya bisa diaplikasikan dalam Tupoksi dan tugas masing-masing pegawai.

“Meningkatkan disiplin pegawai. Meneruskan penyampaian Koordinator SDM Kanwil Kemenag, yang mewanti-wanti untuk tidak mengotak-atik aplikasi Pusaka, karena akan terbaca di pusat dan tetap akan terhitung nilai kehadiran sesuai data riil yang terbaca di pusat.

“Nantinya, kehadiran akan diakumulasi setiap tahun, pegawai yang tidak memenuhi standar kehadiran sesuai data riil di pusat, Tukinnya akan dikurangi di tahun depannya.

“Koordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan kantor pada pimpinan khususnya yang berkaitan dengan kebijakan,” tutup Danial. (Reza/Ulya)

 


Daerah LAINNYA