Kemenag Maros

Kemenag Maros Tarik Kembali 623 Buku Nikah

Penarikan kembali blangko pernikahan tahun 2022.

Maros (Humas Maros)-Kemenag Maros melalui Seksi Bimas Islam melakukan penarikan kembali 623 pasang buku nikah dari 14 KUA kecamatan.

Berdasarkan keterangan Pelaksana Seksi Bimas Islam Firman, bahwa buku nikah yang ditarik kembali dan blangko pernikahan merupakan keluaran tahun 2022 dan tahun sebelumnya. “Nanti, dokumen ini akan dimusnahkan,” jelasnya, Rabu (17/7/2024).

Saheri, Penghulu KUA Kecamatan Tanralili menjelaskan buku nikah yang ditarik kembali oleh Seksi Bimas bukan karena rusak, tapi berdasarkan umur dokumen pernikahan.

“Baru-baru ini, Seksi Bimas telah mendistribusikan buku nikah tahun 2024. Efektif pemanfaatan, berdasarkan informasi Oktober mendatang. Sekarang yang dimanfaatkan buku nikah tahun 2023.”

Berdasarkan data yang dirilis Seksi Bimas, dari 623 pasang buku nikah yang ditarik kembali, termasuk 43 pasang buku nikah dari KUA Kecamatan Tanralili.

Bukan hanya buku nikah, Seksi Bimas di tahun 2024 juga menarik kembali 465 Akta Nikah (N), 1218 Daftar Pemeriksaan Nikah (NB), dan 175 Duplikat Buku Nikah.

Informasi, buku nikah cetakan tahun 2024 hanya satu warna, hijau semua. Tahun sebelumnya, buku nikah pegangan istri berwarna hijau, sedangkan buku nikah suami warnanya merah.

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam tertanggal 30 Mei 2024, bahwa buku nikah dicetak seluruhnya berwarna hijau. Meskipun begitu, secara umum format buku nikah tidak mengalami perubahan, spesifikasi dan keamanan masih tetap dipertahankan.

Masih berdasarkan Surat Edaran ini, bahwa untuk tertib penggunaan dan pengadministrasian buku nikah cetakan tahun 2024, mulai dapat digunakan efektif per-Oktober 2024, bila stok buku nikah tahun 2023 masih ada. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA